Program Magang Nasional Jadi Program Rutin Pemerintah, Tahun Depan Kuota 100 Ribu

Sedang Trending 2 hari yang lalu

KEMENTERIAN Ketenagakerjaan meresmikan program magang nasional bagi lulusan baru alias fresh graduate perguruan tinggi. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan program ini rencananya bakal kembali dibuka tahun depan dan jadi program rutin pemerintah.

Tahun ini pemerintah bakal membuka kuota sebanyak 100 ribu. “Insyaallah 100 ribu lagi tahun depan,” ucap Yassierli dalam konvensi pers peresmian program magang nasional di instansi Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Pada pembukaan gelombang pertama (Batch 1), sebanyak 15 dari 20 ribu peserta magang resmi ditetapkan. Sisa 5.000 lainnya bakal diresmikan pada Rabu, 22 Oktober 2025. Setelah gelombang alias tahap pertama selesai, pemerintah bakal kembali membuka kuota sebanyak 80 ribu orang pada November 2025.

Program magang nasional ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi nan digelontorkan pemerintah. Yassierli menyatakan ada tiga tujuan dari program ini, ialah memberikan pengalaman pekerja, memberikan exposure mengenai bumi kerja dan meningkatkan kompetensi. 

Untuk menggenjot kuota peserta, pemerintah juga bakal memperluas akses magang tak hanya di perusahaan, tapi juga di kementerian dan lembaga pemerintahan di beragam wilayah Indonesia.

Pendaftaran perusahaan dan usulan program magang berjalan pada 1-14 Oktober 2025, sedangkan pendaftaran peserta dilakukan 7-15 Oktober 2025. Lalu, seleksi dan pengumuman peserta berjalan 16-18 Oktober 2025. Pelaksanaan magang dijadwalkan mulai 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.

Selama enam bulan masa pemagangan, peserta bakal memperoleh duit saku setara bayaran minimum nan dibayarkan oleh pemerintah melalui bank-bank personil Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI.

Peserta magang juga bakal memperoleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), pendampingan mentor dari perusahaan tempat magang, serta sertifikat bagi peserta nan menyelesaikan program secara penuh.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis