Proyek IKN Ratusan Triliun Rupiah, Anggaran Ganti Rugi Warga Rp 140 Miliar

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pemerintah menyiapkan anggaran RP 140 miliar untuk bayar tukar rugi lahan 2.086 hektare terdampak proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Ganti rugi itu disiapkan untuk penduduk nan lahannya bakal digunakan untuk proyek tol seksi 6a dan 6b, pengendali banjir Sepaku, serta Masjid IKN.

Plt Kepala Otorita IKN itu menyatakan telah membentuk tim terpadu untuk membereskan perihal ini sejak dua pekan lalu. "Sekarang mereka tinggal kerja proses negosiasi di lapangan," kata Basuki di Kementerian PUPR, Jumat, 23 Agustus 2024. 

Ia menjelaskan, pembayaran tukar rugi ini merujuk pada Perpres Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN. "Dari (sesuai) Perpres 75 itu, bakal kami bayar," kata Basuki. 

Ihwal pembebasan 2.086 hektare lahan untuk proyek IKN, Basuki pernah mengatakan pemerintah tidak menggusur penduduk nan lahannya terdampak pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur itu. Ia berjanji pemerintah bakal memperhatikan kepentingan masyarakat. Kalaupun lahannya terdampak pembangunan IKN, pemerintah bakal memindahkannya ke tempat nan lebih baik.

"Jangan merasa digusur. Kalau direlokasi, mungkin," ujar Basuki  ketika ditemui di Komplek Kementerian PUPR pada Jumat, 3 Mei 2024.  "Pengertiannya kan beda, digusur dengan direlokasi."

Sebelumnya, kepastian pembayaran tukar rugi lahan terdampak proyek IKN menjadi perihal nan ditunggu Alfian, penduduk Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku. Pasalnya, laki-laki berumur 44 tahun itu mengaku belum mendapat tukar rugi penuh atas lahan sawit miliknya nan terdampak tol seksi 6A. Dari 7.000 m2 lahan terdampak, dia mengaku baru menerima tukar rugi Rp 3 juta alias setara lahan seluas 10 m2. 

Iklan

“Waktu itu Kementerian PUPR bilang mau bayar, nan penting, (proyek) mereka masuk dulu,” kata Alfian ketika ditemui Tempo, Minggu, 11 Agustus 2024. 

Saat itu, menurut Alfian, pembayaran tukar rugi tertunda lantaran lahannya diklaim sebagai aset dalam penguasaan (ADP) pemerintah. Padahal, lahan tersebut merupakan lahan miliknya, sudah turun temurun dari nenek moyang. “ADP nan masuk ke lahan saya, bukan lahan saya  masuk ke ADP,” tuturnya.

Saat ini proyek pembangunan IKN tetap terus berlanjut. Pemerintah memperkirakan biaya nan dibutuhkan untuk membangun IKN mencapai Rp 466 triliun. Sebagian biaya tersebut bakal diambil dari APBN, sebagian lainnya dari investasi.

Pilihan Editor: Daftar Formasi CPNS KKP 2024 untuk Lulusan SMA hingga S2 dan Kisaran Gajinya

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis