Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Kantor Gubernur DIY Tuntut Perbaikan Tarif dan Pengaturan Layanan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ratusan pengemudi ojek online (ojol) nan mengatasnamakan diri Forum Ojol Yogyakarta Bergerak (FOYB) menggeruduk instansi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Komplek Kepatihan, Kamis 29 Agustus 2024.

Koordinator lapangan FOYB, Sapto, mengatakan tuntutan pengemudi ojol dalam tindakan serentak di Tanah Air ini ke soal tarif nan tak kunjung mengalami kenaikan. "Tarif ojol sudah dua tahun tidak naik, padahal nilai BBM (bahan bakar minyak) sudah naik dua kali," kata Sapto.

Selain tarif, soal izin pengantaran makanan dan peralatan melalui jasa ojol nan belum diatur.

"Hal perihal itu vital bagi pengemudi ojol nan perlu jadi perhatian operator dan pemerintah," kata dia. "Kami menuntut tarif minimum Rp 9.000/trip alias Rp 10.000/trip under 4 kilometer."

Ia membeberkan, sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 667 Tahun 2022, untuk tarif minimum ketentuannya adalah jika jarak antar di bawah 4 kilometer maka driver berhak menerima bayaran Rp 8.000/trip bersih. 

Kemudian ketentuan lainnya dari Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 667 Tahun 2022 mengenai tarif Batas Bawah untuk Zona II adalah Rp 2.000/kilometer. 

Massa tindakan menuntut kenaikan tarif menjadi Rp 2.200/ kilometer. Untuk Tarif Batas Atas nan sebelumnya sebesar Rp 2.500/kilometer, massa tindakan menuntut menjadi Rp 2.700/kilometer. Sedangkan potongan aplikasi nan sebelumnya sebesar 20 persen pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022, diubah kembali menjadi 15 persen seperti  Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 667.

"Dasar tuntutan nomor 1 sampai 3 adalah lantaran ketentuan tarif nan tertuang dalam KP 667 sudah bertindak selama 2 tahun sedangkan selama 2 tahun tersebut sudah terjadi 2 kali kenaikan UMR,"

"Kenaikan BBM juga berkapak pada naiknya kebutuhan pokok dan beban hidup mitra menjadi semakin berat makanya diperlukan penyesuaian tarif untuk menjamin keberlangsungan pengguna sepeda motor," paparnya.

Dasar tuntutan nan disampaikan tersebut lantaran selama ini pemgemudi mitra tidak mengetahui penggunaan potongan 5 persen tersebut. Mereka juga tidak tahu apa faedah nan diterima pengemudi, lantaran tidak terasa secara langsung, serta dapat membantu mengurangi beban kenaikan tuntutan pertama dan ketiga.

FOYB juga menuntut hadirnya izin jasa makanan dan barang. Saat ini izin tarif makanan dan peralatan belum ada sehingga terjadi persaingan upaya nan tidak sehat antar aplikator dengan memberikan tarif rendah atas biaya jasa antar makanan dan barang.

Iklan

"Shopee Food sampai sekarang memperkuat di nomor Rp 6.400 dengan program Hub, Grab juga Rp 6.400 dengan program Slot apalagi Gojek memberi tarif Rp 5.000 dengan program MJD. Ini tentu saja sangat merugikan driver selain lantaran minimnya pendapatan, driver juga otomatis memerlukan waktu nan lebih lama untuk mencapai sasaran pendapatan harian," kata dia.

Aplikator-aplikator tersebut dinilai justru membebani driver dengan hadirnya double order. 

Dampak jelek terhadap pengemudi adalah tarif semakin rendah, lantaran 2 kali kerja tidak dibayar dengan 2 kali bayaran setara. Mereka menanggung akibat lebih banyak, salah satunya akibat waktu driver terbuang, dan kualitas makanan menurun lantaran memerlukan waktu antar lebih lama. Hal ini mengakibatkan komen negatif dari konsumen nan mempengaruhi penilaian.

Beberapa poin nan perlu diatur dalam izin tersebut adalah menyamaratakan tarif makanan dan peralatan  di setiap aplikator. Selain itu memberikan kepastian norma mengenai jasa makanan dan barang, mendefinisikan tarif bertindak untuk 1 pengantaran, mempermudah agunan sosial dan menghilangkan double order (kalaupun ada maka tarifnya kudu 2x lipat).

Pemda DIY pun merespon tindakan para pengemudi ojol itu. Sekretaris DIY Beny Suharsono menuturkan pemerintah wilayah berjanji bakal ikut mengawal langkah para mitra jasa layanan ojek online untuk menyampaikan tuntutan itu hingga ke Kementerian Perhubungan RI. 

Beny nan menemui sekitar 12 orang perwakilan pengemudi ojol itu mengatakan Pemda DIY siap memfasilitasi mereka jika bakal bertolak ke Jakarta menyampaikan tuntutannya.

"Kalau bakal ke Jakarta, pengemudi ojol di Yogya bakal kami fasilitasi, lantaran tuntutan mereka itu kewenangannya ada di pemerintah pusat. Kami pun tidak bisa bergerak lantaran itu di bawah izin dari pemerintah pusat," kata Beny.

Tuntutan pengemudi ojol lain adalah berjumpa langsung dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Mereka beriktikad menyampaikan arsip tuntutan kepada Sri Sultan untuk bisa diteruskan ke pemerintah pusat. “Saya secepatnya bakal mengatur pertemuan ini, lantaran sekarang kan tidak bisa. Tapi tetap kami komunikasikan dengan gubernur,” ungkap Beny.

Pilihan Editor: Cerita Pengemudi Ojol Perempuan, Kena Suspend Gara-gara Batalkan Pesanan Kirim Barang Terlalu berat

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis