Rencana Skema Subsidi KRL Berbasis NIK Berujung pada Kenaikan Tarif, Akan Timbulkan Ketidakadilan?

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, meminta pemerintah mengkaji ulang rencana menngubah skema subsidi KRL Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan alias NIK pada tahun depan. Menurut dia, kebijakan nan bakal berujung pada kenaikan tarif KRL itu malah berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

"Skema ini juga berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat, terutama masyarakat kelah menengah ke bawah," kata Achmad melalui keterangan tertulis kepada Tempo, Kamis, 29 Agustus 2024. 

Pasalnya, menurut Achmad, persoalan bisa timbul dari sulitnya proses registrasi dan verifikasi masyarakat. Terutama, bagi pengguna KRL nan tidak mempunyai kemudahan akses ke teknologi digital. "Mereka  bisa kesulitan mendaftarkan NIK untuk mendapat subsidi," kata dia. Selain itu, tidak semua masyarakat nan memerlukan subsidi ini bisa terjangkau kebijakan berbasis NIK. 

Alih-alih meningkatkan tarif dan menerapkan subsidi berbasis NIK, Achmad mengatakan, pemerintah semestinya menggunakan pendekatan nan lebih inklusif dan tidak memberatkan. Misalnya, dengan memeprtahankan tarif KRL nan terjangkau untuk semua pengguna. "Ini bisa dibarengi peningkatan efisiensi dan efektivitas pengelolaann subsidi," ujarnya.

Wacana kenaikan tarif KRL menjadi perbincangan publik akhir-akhir ini. Namun kemudian, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Risal Wasal, menyatakan belum ada perencanaan menaikan KRL Jabodetabek  dalam waktu dekat.

"Dalam perihal ini, skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum bakal segera diberlakukan," kata Risal, dalam keterangan tertulis pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Menurut dia, rencana ini merupakan bagian dari upaya Kemenhub menyesuaikan tarif KRL Jabodetabek dengan subsidi lebih tepat sasaran. Guna memastikan agar skema tarif ini betul-betul tepat sasaran. "Saat ini kami tetap terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait," ujar dia.

Selanjutnya, dia menjelaskan bahwa skema menaikan tarif KRL Jabodetabek bakal diberlakukan secara bertahap. Rencana itu bakal dilakukan dengan diawali sosialisasi kepada masyarakat sebelum ditetapkan.

Menurut Risal, dalam pembahasan tarif kereta rel listrik itu, Direktorat Jenderal Perkeretaapian bakal mengadakan obrolan publik dengan akademisi maupun perwakilan masyarakat. Diskusi tersebut untuk memastikan skema tarif nan bakal diberlakukan tidak memberatkan pengguna jasa layanan KRL Jabodetabek.

"Diskusi publik ini bakal dilakukan setelah skema pentarifan selesai dibahas secara internal, dan merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat," tutur Risal.

Ikhsan Reliubun berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.

Pilihan Editor: MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis