TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendesak Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) memberikan penjelasan mengenai keamanan roti Aoka dan Okko yang disebut-sebut menggunakan bahan kosmetik sebagai pengawet. Sebab, kata Edy, pihak produsen mengatakan bahwa produk mereka sudah mendapatkan izin dari BPOM sehingga bisa diedarkan.
"Klarifikasi ini sangat krusial agar rumor tersebut tidak menjadi polemik dan memastikan masyarakat tidak menjadi takut mengkonsumsi produk-produk lainnya,” kata Edy melalui keterangan tertulis nan diterima Tempo, Selasa, 23 Juli 2024.
Selain itu, Edy menyayangkan sikap BPOM nan terkesan lambat dalam merespon kejuaraan masyarakat dan pemberitaan media. Dia meminta agar masyarakat segera diberikan kepastian apakah roti Aoka dan Okko kondusif dikonsumsi. Selain itu jika tidak kunjung diumumkan, juga merugikan pelaku upaya nan berkepentingan lantaran bisa jadi kehilangan kepercayaan konsumennya,” kata Edy
Selain itu, Edy juga mengapresiasi respon masyarakat dan media massa nan terlibat aktif mengkampanyekan kesehatan makanan olahan. “Ini artinya masyarakat peduli dengan keamanan apa nan dikonsumsinya. Tinggal langkah selanjutnya adalah memberikan kejelasan apakah laporan itu betul alias tidak,” tutur Edy.
Adapun hasil pengetesan dari laboratorium milik SGS Indonesia – bagian dari SGS Group, menyebut dua roti itu mengandung sodium dehydroacetate dalam corak masam dehidroasetat. Pada roti Aoka ditemukan unsur tersebut sebanyak 235 miligram per kilogram. Sementara, roti Okko mengandung unsur serupa sebanyak 345 miligram per kilogram.
Berdasarkan laporan Majalah Tempo berjudul “Tanggapan BPOM Soal Roti Berbahan Pengawet Kosmetik,” Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Emma Setyawati memastikan hasil uji laboratorium BPOM tidak mendeteksi bahan pengawet rawan pada roti Okko dan Aoka. Bahkan, dia mengaku BPOM sudah melakukan pengetesan berbasis akibat nan berfaedah sudah beberapa kali dilakukan.
“Tidak terdeteksi (kandungan sodium dehydroacetate). Sudah kami uji beberapa kali, konfirmasi, lakukan lagi. Hasilnya tidak terdeteksi. Kami lakukan pengetesan berbasis risiko. Kalau saya sampaikan berbasis risiko, berfaedah sudah beberapa kali,” kata Emma kepada Tempo, Rabu, 17 Juli 2024
Emma mengatakan, BPOM juga mempertanyakan produk nan mempunyai daya edar tinggi. Karena itu, pihaknya selalu melakukan pengetesan secara random untuk memastikan komposisi bahan baku suatu produk sesuai dengan pre-market.
“Tapi ada proses produksi, kebersihan, sanitasi. Ketika kebersihannya condong tidak bagus, berisiko terhadap cemaran, masa simpannya bisa saja lebih pendek,” ucap Emma.
Iklan
Sementara itu PT Abadi Rasa Food, produsen roti Okko, menanggapi berita tentang dugaan penggunaan bahan pengawet kosmetik, berjulukan unsur sodium dehydroacetate dalam produk rotinya. Jimmy membantah roti produksi perusahaan mereka mengandung unsur berbahaya.
Dia mengatakan roti buatan perusahaannya bisa memperkuat lama lantaran diproduksi dalam ruangan nan berstandar internasional dan steril seperti ruang operasi rumah sakit.
“Ruangan produksi dibuat berstandar internasional, steril seperti ruang operasi rumah sakit. Roti bisa tahan 60-90 hari lantaran proses produksi nan higienis dan kandungan bahan nan sudah ditetapkan sesuai dengan peraturan BPOM. Tempatnya kudu bersih sekali, tidak boleh ada kuman sama sekali, sesuai dengan Cara Produksi Pangan Olahan nan Baik (CPPOB). Kuncinya di pengemasan,” ucap Jimmy pada Selasa, 16 Juli 2024.
Menurut Jimmy, pengemasan roti Okko memakai mesin otomatis. Hal ini nan membedakan produksi roti Okko dan industri roti rumahan lain. “Pakai mesin otomatis. Kalau langkah manual enggak bisa. Cara ini berbeda dengan industri roti rumahan. Kemasannya juga kami pesan ke perusahaan nan berstandar ISO, kudu tahan tekanan 80 kilogram,” katanya.
Selengkapnya Baca: Penjelasan Produsen Roti Aoka dan Okko soal Bahan Pengawet Berbahaya
RADEN PUTRI | MAJALAH TEMPO
Pilihan Editor: Bahan Kosmetik Dalam Roti