tim | CNN Indonesia
Minggu, 17 Nov 2024 17:57 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta abdi negara kepolisian menelusuri temuan PPATK soal dugaan aktivitas finansial terlarangan Ivan Sugianto.
Ivan merupakan pelaku intimidasi dan perundungan terhadap siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya berinisial EN. Sahroni mengunjungi Ivan nan sekarang ditahan di Polrestabes Surabaya.
Pada kesempatan itu, Sahroni mengingatkan kepada semua orang tua agar bisa menyelesaikan masalah anak dengan dewasa. Dia meminta kepada orang tua agar tidak melakukan persekusi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada hal-hal nan terjadi di ranah hukum, silahkan tempuh jalur hukum, tidak main 'persekusi' sendiri. Makanya untuk kasus Ivan ini, diusut saja hingga tuntas. Termasuk temuan PPATK-nya, kemarin kan ada indikasi kejahatan keuangan. Nah, itu silahkan lanjut ditelusuri," ujar Sahroni dalam keterangannya, Minggu (17/11).
Politikus Partai NasDem itu berambisi para orang tua bisa mendidik anak-anaknya agar tidak menjadikan perundungan sebagai perihal wajar. Walau bagaimanapun, perundungan menurut Sahroni, masuk ranah kriminal.
"Nah sebagai orang tua, kita wajib didik anak-anak kita biar tidak bertindak seperti itu. Karena bullying ini ranahnya sudah kriminal, ada pidananya. Bukan sekedar kenakalan nan bisa ditolelir," katanya.
Ivan ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga melakukan perundungan terhadap EN. Ivan disebut tak terima lantaran anaknya, nan merupakan kawan sekolah EN sempat berbual dan disebut mempunyai rambut seperti anjing pudel.
Ivan nan tak terima disebut mendatangi EN ke sekolah. Dia apalagi memaksa anak di bawah umur itu meminta maaf dengan bersujud dan menggonggong.
Belakangan, PPATK turut memblokir rekening milik Ivan. PPATK memblokir sejumlah rekening mengenai Valhalla Spectaclub Surabaya nan disebut-sebut dimiliki Ivan.
Kendati demikian, PPATK belum membeberkan ihwal kasus apa nan melibatkan pengusaha asal Surabaya itu hingga PPATK melakukan pemblokiran rekening.
"Ya (rekening) dia juga kami blokir," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Kamis (14/11) lalu.
(thr/sfr)
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.