Saling Silang Menko Kabinet Jokowi Soal Pembatasan BBM Bersubsidi, Apa Kata Luhut dan Airlangga Hartarto?

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi belum memutuskan mengenai pembatasan bahan bakar minyak (BBM). Airlangga mengatakan pemerintah bakal membahas wacana itu lebih lanjut.

Airlangga mengatakan pemerintahan Jokowi bakal melakukan rapat soal pembatasan subsidi BBM ini. “Tentu ada kalkulasi dan akibat fiskal juga ada,” kata Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 10 Juli 2024.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarinves) Luhut Pandjaitan sebelumnya mengharapkan, pembelian BBM subsidi bakal dibatasi mulai 17 Agustus 2024. Luhut mengatakan pemerintah sedang melakukan efisiensi untuk meningkatkan penerimaan negara. Salah satunya adalah dengan mengatur penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.

Melalui akun IG pada Selasa, 8 Juli 2024, Luhut mengatakan bahwa Pertamina sudah menyiapkan patokan soal pemberian subsidi nan tidak tepat itu.  “Kita berambisi 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang nan tidak berkuasa dapat subsidi itu bakal bisa kita kurangi. Kita hitung di situ," kata Luhut.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir, dalam kesempatan terpisah di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 10 Juli 2024, mengatakan dia menginginkan agar BBM tepat sasaran digunakan oleh masyarakat nan memerlukan dan sudah mampu. Namun, Erick Thohir menjelaskan Kementerian BUMN bukan kementerian nan membikin kebijakan.

“Perpres 191 kita tetap nunggu belum turun,” kata Erick Thohir. Perpres 191 tahun 2014 merupakan peraturan tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno setuju pembatasan pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus mendatang. 

Iklan

"Perlu dikomunikasikan dengan baik. Jangan sampai masyarakat resah lantaran seakan-akan subsidi dibatasi, termasuk untuk mereka nan memerlukan dan berkuasa mendapatkan, seperti angkot, UMKM, ojek online," kata Eddy ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis, 11 Juli 2024. 

Soal pembatasan, Eddy setuju lantaran penyaluran BBM subsidi selama ini tidak tepat sasaran. Masih ada kalangan bisa nan membeli BBM bersubsidi. "80 persen pengguna Pertalite dan solar subsidi adalah masyarakat nan tidak berhak," ujar Eddy. 

Padahal, biaya subsidi BBM nan dikeluarkan pemerintah angkanya besan. Tahun ini saja, kata Eddy, mencapai Rp 163 triliun. Artinya, royal anggaran ketika kebanyakan pengguna BBM subsidi adalah masyarakat nan berhak. "80 persen dari Rp 163 triliun kan besar sekali. Ini dananya bisa dialokasikan untuk sektor pembangunan ekonomi lain alias menguatkan support sosial," tutur politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini. 

Lebih lanjut, Eddy mengatakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi perlu payung hukum. Karena itu, dia meminta revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2024 segera diselesaikan. Beleid itu mengatur kriteria penerima BBM bersubsidi  hingga hukuman nan dikenakan bagi masyarakat kelas bisa nan membeli BBM bersubsidi.

MICHELLE GABRIELA  | RIRI RAHAYU | DANIEL A FAJRI

Pilihan Editor: Airlangga Sebut Pembatasan BBM Bersubsidi Belum Diputuskan 17 Agustus, Erick Thohir Bilang Masih Tunggu Perpres 191

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis