Kenali Masa Sanggah CPNS 2024: Persyaratan, Cara Mengajukan, Hingga Jadwal 2024

Sedang Trending 4 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Masa sanggah adalah periode krusial dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil namalain CPNS 2024 nan memberi kesempatan kepada pelamar untuk mengusulkan keberatan terhadap hasil seleksi manajemen dan seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Berikut adalah penjelasan komplit mengenai masa sanggah, siapa nan memenuhi syarat untuk mengusulkan sanggahan, dan gimana langkah melakukannya.

Apa Itu Masa Sanggah?

Masa sanggah adalah waktu nan diberikan kepada pelamar untuk menyampaikan keberatan terhadap pengumuman hasil seleksi manajemen alias seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Selama periode ini, pelamar dapat mengusulkan sanggahan jika mereka merasa ada kesalahan dalam penilaian nan dilakukan oleh panitia seleksi. Sanggahan ini bermaksud untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan unik nan ditetapkan lembaga dengan arsip nan telah diajukan oleh pelamar.

Dikutip dari Frequently Asked Questions situs SSCASN, masa sanggah dimulai setelah pengumuman hasil seleksi. Masa tersebut, pelamar dapat mengusulkan keberatan jika menemukan ketidaksesuaian alias kesalahan nan berasal dari pihak panitia. Proses ini termasuk penilaian ulang arsip untuk memastikan bahwa semua persyaratan nan dipenuhi pelamar sesuai dengan ketentuan nan berlaku.

Siapa Saja nan Memenuhi Syarat Sanggah?

Pelamar nan berkuasa mengusulkan sanggahan adalah mereka nan tidak lolos seleksi manajemen alias seleksi SKB dan merasa hasil penilaian tidak sesuai dengan arsip nan mereka ajukan.

Namun, krusial untuk dicatat bahwa sanggahan hanya dapat dilakukan jika kesalahan berasal dari panitia, bukan dari pelamar itu sendiri. Misalnya, jika hasil pindai kartu tanda masyarakat elektronik (e-KTP) pelamar dinyatakan tidak sesuai padahal sesuai dengan format nan ditetapkan, maka pelamar dapat mengusulkan sanggahan.

Sanggahan tidak dapat digunakan untuk memperbaiki kesalahan nan disebabkan oleh kelalaian alias kesalahan pelamar. Apabila pelamar sudah menyadari bahwa kesalahan berasal dari diri sendiri, menggunakan fitur sanggah tidak bakal mengubah hasil verifikasi.

Iklan

Cara Mengajukan Sanggah

Pelamar dapat mengusulkan sanggahan melalui portal SSCN dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

  1. Akses laman SSCN melalui https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login dan masuk menggunakan akun pelamar.
  2. Isi blangko sanggahan dengan menjelaskan kronologis masalah dan mengunggah bukti dukung nan diperlukan.
  3. Sertakan arsip nan mendukung klaim, seperti hasil pindai e-KTP nan dinyatakan tidak sesuai oleh panitia.
  4. Kirimkan sanggahan melalui portal SSCN untuk ditindaklanjuti oleh panitia seleksi.

Jadwal Masa Sanggah

Pelamar mempunyai waktu maksimal 3 hari almanak setelah pengumuman hasil seleksi manajemen alias SKB untuk mengusulkan sanggahan. Panitia bakal menanggapi sanggahan antara 20-24 September 2024, dan hasil keputusan pascasanggah bakal diumumkan antara 23-29 September 2024.

Awalnya, masa sanggah untuk seleksi manajemen dijadwalkan pada 18-20 September 2024. Namun, berasas penyesuaian agenda dalam Surat Plt Kepala BKN Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, periode masa sanggah telah diubah menjadi 20-22 September 2024.

Jika terdapat lebih dari satu arsip nan tidak sah dan pelamar hanya menyanggah satu dokumen, perihal tersebut tidak bakal mengubah hasil verifikasi secara keseluruhan. Pelamar diharapkan untuk memberikan argumen nan realistis dan sesuai dengan arsip nan telah diunggah selama pendaftaran.

PUTRI SAFIRA PITALOKA | MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan editor: Cek Daftar Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis