Sebaran Laut yang Tercatat Miliki HGB dan SHM di Indonesia

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah wilayah laut di Indonesia terungkap tercatat mempunyai sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat kewenangan milik (SHM) setelah polemik pagar laut di Kabupaten Tangerang mengemuka dan menjadi sorotan publik.

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono telah menyatakan wilayah laut tidak boleh mempunyai sertifikat. Ia menekankan dalam peraturan di Indonesia seluruh nan ada di wilayah laut merupakan milik umum.

"Kalau di dasar laut itu tidak boleh ada sertifikat. Jadi itu sudah jelas terlarangan juga," kata Trenggono di Istana Negara, Jakarta, Senin (30/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi jika tiba-tiba itu ada kan asing juga," sambungnya.

Berikut sejumlah wilayah laut di Indonesia nan tercatat mempunyai sertifikat HGB dan SHM berasas rangkuman CNNIndonesia.com

Laut Tangerang

Kementerian ATR/BPN mencatat sebanyak 263 bagian di laut Tangerang nan dibangun pagar laut mempunyai surat HGB. Tercatat pula 17 bagian lainnya nan mempunyai SHM.

Tercatat pemilik surat HGB dan SHM itu beragam. Mayoritas milik korporasi ialah 234 bagian SHGB atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bagian SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan sembilan bagian atas nama perseorangan.

Namun, Menteri ATR/BPN menyatakan publikasi surat HGB di atas pagar laut Tangerang itu abnormal prosedur dan material.

Laut Sumenep

Kepala Dinas Perikanan Sumenep Agustiono Sulasno membenarkan seluas 20 hektar di sepanjang laut di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep mempunyai SHM.

"Iya betul, itu bersertifikat SHM terbit 2023 nan direncanakan untuk bangun tambak garam," kata Agustiono, kepada CNNIndonesia.com, Jumat (24/1).

Namun, Agustiono tak menjelaskan secara rinci argumen publikasi SHM itu. Ia menyatakan pemerintah sebelumnya sudah melaksanakan penyelidikan tentang teritorial geografis dan pasang-surutnya air.

"Intinya adalah jika air laut ini lagi surut, iya berubah tanah. Sebaliknya jika lagi pasang, iya berubah air," ujar dia.

Laut Sidoarjo

Kanwil Kementerian ATR/BPN Jawa Timur mencatat wilayah seluas 656 hektare di Laut Sidoarjo mempunyai surat HGB nan diterbitkan pada 1996.

Kepala Kanwil Kementerian ATR/BPN Jawa Timur Lampri mengatakan HGB seluas 656 hektare itu dimiliki dua perusahaan dan berhujung pada 2026.

"Terbit HGB tahun 1996, berhujung tahun 2026," kata Lampri saat bertemu pers di Surabaya, Selasa (21/1).

"PT Surya Inti Permata 285,16 hektare, PT Semeru Cemerlang 152,36 hektare, PT Surya Inti Permata 219,31 hektar. Ada dua badan norma di sana," sambungnya.

Laut Makassar

BPN Makassar mencatat lahan seluas 23 hektar di laut Makassar mempunyai surat HGB nan diterbitkan pada 2015 dan dimiliki oleh grup sebuah perusahaan.

Namun, Kasi Sengketa BPN Makassar Andrey Saputra enggan mengungkap pemilik HGB di atas laut wilayah Kecamatan Tamalate tersebut.

"Kami bisa beritahukan, di area ini terdapat sertifikat, mengenai terbitnya kapan dan pemiliknya siapa, minta maaf itu masuk dalam info terbatas. Karena itu, mengenai kewenangan perorangan," kata Andrey kepada wartawan, Jumat (24/1).

Lebih lanjut, terdapat sejumlah wilayah laut nan tampak dipasang pagar laut seperti di Pulau C reklamasi Jakarta, Kamal Muara, dan pagar laut Bekasi.

Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Pemprov Jakarta hingga sekarang tetap mencari pemilik pagar laut tersebut di Pulau C.

Adapun, Pemkot Jakarta Utara mengaku tak tahu menahu soal keberadaan pagar laut di Kamal Muara. Termasuk, siapa pemilik dari pagar laut tersebut.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara menyebut perizinan pemanfaatan ruang laut berada di bawah kewenangan KKP.

Di sisi lain, pagar laut di Bekasi diklaim proyek pemerintah Provinsi Jawa Barat nan bakal diperuntukkan untuk pelabuhan perikanan.

Proyek itu disebut melibatkan beberapa pihak baik negeri maupun swasta. Luas area 50 hektare untuk aktivitas ini merupakan sumbangsih dua perusahaan ialah PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara alias (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).

Meski demikian, pagar laut itu sekarang telah disegel oleh KKP. Penyegelan dan penghentian pagar laut itu dilakukan lantaran proyek itu tidak mempunyai izin (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) KKPRL.

(mab/isn/rds)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional