Seknas Fitra Dukung Pemotongan Anggaran Perjalanan Dinas

Sedang Trending 5 hari yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) menyatakan dukungannya terhadap wacana pemotongan anggaran perjalanan dinas. Menurut Bernard Allvitro, peneliti Seknas Fitra, pemangkasan shopping perjalanan dinas sejalan dengan prinsip good governance nan tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 113/PMK.05/2012, ialah selektif, efisiensi, akuntabilitas, dan kesiapan anggaran.

“Kebijakan ini mendorong kementerian dan lembaga untuk lebih selektif dalam merencanakan perjalanan dinas,” kata Bernard dalam rilis resminya seperti dikutip Selasa, 19 November 2024.

Lebih jauh, pengurangan perjalanan dinas juga mendukung peningkatan efisiensi dalam penggunaan sumber daya secara keseluruhan. Menurut Bernard, selain irit biaya, waktu nan biasanya digunakan untuk perjalanan dapat dialokasikan untuk tugas-tugas lain nan lebih produktif.

“Perjalanan nan tidak esensial alias nan dapat digantikan dengan teknologi komunikasi jarak jauh, seperti rapat daring, kudu dikurangi,” ucapnya.

Menurut Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Tahun 2023 nan dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tercatat ada penyimpangan shopping perjalanan dinas hingga Rp 39,26 triliun. Penyimpangan tersebut terjadi pada 46 kementerian dan lembaga.

Bentuk penyimpangan shopping tersebut terbagi dalam empat kelompok. nan pertama adalah belum adanya bukti pembayaran, perjalanan dinas fiktif, shopping perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan/kelebihan pembayaran, dan penyimpangan perjalanan dinas lainnya.

Selain itu, info dari Seknas Fitra juga menunjukkan adanya tren peningkatan shopping perjalanan dinas dari tahun 2021 hingga 2023. Kenaikan shopping perjalanan dinas per tahunnya mendekati nomor Rp 10 triliun. Meskipun meningkat, perlu dicatat bahwa kenaikan ini kudu mempertimbangkan dengan total shopping pada masing-masing kementerian untuk menghitung persentasenya.

Pengelolaan anggaran nan efektif dan efisien, kata Bernard, absolut dibutuhkan. Apalagi saat ini kementerian dan lembaga nan ada jumlahnya bertambah semakin banyak nan tentunya bakal menyedot anggaran nan semakin banyak pula.

“Upaya ekstensifikasi pendapatan negara melalui kenaikan tarif pajak merupakan langkah nan berpotensi blunder. Pemerintah kudu lebih banyak konsentrasi pada efisiensi shopping negara,” ujar Bernard.

Sebelumnya Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal melakukan penghematan perjalanan dinas. Penghematan tersebut bakal membikin realisasi anggaran shopping Kemenkeu tahun 2024 diproyeksikan hanya mencapai sekitar 93,17 persen dari total sasaran realisasi shopping sebelumnya.

Dengan adanya penghematan sekitar 7 persen tersebut, maka diperkirakan Kemenkeu bakal menghemat biaya sekitar Rp 3 triliun. Diketahui, pagu anggaran Kemenkeu nan disetujui oleh DPR untuk tahun 2024 ini berada di kisaran Rp 48,35 triliun.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis