Senator Aceh Surati Kapolda Metro: Usut Kontes Kecantikan Transgender

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman Haji Uma menyurati Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta agar aktivitas kontes kecantikan transgender yang digelar di hotel di Jakarta Pusat diusut.

Sudirman mengatakan surat tersebut berisi aspirasi masyarakat, tokoh ustadz dan tokoh-tokoh masyarakat nan ada di Aceh

"Bahwa kita minta kepada Polda Metro Jaya dalam perihal ini untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut di kasus ini," kata Sudirman di Polda Metro Jaya, Jumat (9/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, dalam video nan beredar di media sosial, salah satu peserta terlihat menggunakan selempang bertuliskan 'Aceh'. Kontestan tersebut apalagi dinobatkan sebagai pemenang dalam arena kecantikan itu. Sudirman menyebut perihal tersebut telah memicu kemarahan masyarakat Aceh.

"Ini nan membikin gaduh. Jadi ini sudah menjadi polemik nan tidak terbendung di Aceh. Jadi semua masyakarat Aceh protes, berilmu ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemerintah," ujarnya.

Sudirman pun mempertanyakan soal siapa pihak nan mendelegasikan peserta itu untuk mewakili Aceh dalam arena kecantikan itu. Bahkan, Sudirman menyebut perihal itu sebagai corak penghinaan terhadap hukum Islam nan bertindak di Aceh.

"Keikutsertaan mereka, dalam kontes ini atas pendelegasian dari mana? Atas dasar penjaringan rekrutmen dari mana? Bukan ujug-ujug, kemudian datang menamakan dirinya Aceh. Padahal Aceh itu tidak mengenal dengan kontes-kontes waria itu nggak ada. Kita bertindak hukum islam di sana," jelasnya.

"Intinya ini adalah penghinaan bagi wilayah hukum Islam, lantaran Aceh punya UU nan spesifik tentang norma syariah nan diatur dengan UU 11 Tahun 2006 tentang kekhususan," imbuhnya.

Karenanya, kata Sudirman, pihaknya berambisi lewat surat nan dilayangkan kepada Kapolda Metro Jaya ini, pihak kepolisian bisa kembali mengusut kasus ini.

"Kalau angan daripada masyarakat Aceh begitu, jadi agar ada pengaruh jera, tidak mentang-mentang mencomot, dan tentu aspirasi ini kami suarakan, itu angan masyarakat dan tentu norma kudu diproses sesuai dengan UU nan berlaku. Itu angan kami," kata Sudirman.

Sebelumnya, sebuah video nan memperlihatkan aktivitas kontes kecantikan transgender wanita-pria alias waria di sebuah hotel area Jakarta Pusat viral di media sosial.

Dari serangkaian proses penyelidikan, Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie memastikan tak ditemukan ada unsur pidana mengenai penyelenggaraan aktivitas kontes kecantikan transgender tersebut.

Dhanar menuturkan nantinya pihak Satpol PP nan bakal melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dalam aktivitas tersebut.

"Enggak ada (unsur pidana), enggak ditemukan," ujarnya, Rabu (7/8).

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, TP Purba menyebut pihak hotel dan penyelenggara terancam hukuman mengenai pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 buntut gelaran aktivitas tersebut.

"Dalam perihal ini kita bukan bicara pada transgendernya, jika Satpol PP kita adalah izin penyelenggaraan keramaian nan terdapat dalam amanah Perda 8/2007 bahwa itu dalam penyelenggaraan kudu ada izin daripada gubernur," kata dia.

"Kami bakal tindaklanjuti dengan pasal tersebut dengan hukuman kemungkinan itu tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," imbuhnya.

(dis/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional