KANTOR Imigrasi Kelas 1 Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Medan mencatat, sejak beraksi pada akhir Juni sampai Oktober ini, Autogate di Bandara Kualanamu telah melayani 1,23 juta WNI dan 248.498 WNA. Total ada 1,48 jutaorang nan keluar dan masuk wilayah Indonesia dari airport nan berada di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara itu.
Autogate adalah sistem perlintasan otomatis menggunakan teknologi biometrik, ialah sidik jari dan wajah untuk memverifikasi identitas, izin masuk, dan keluar seseorang. Sistem ini memberi kemudahan dan kecepatan bagi pelintas untuk melewati pemeriksaan imigrasi secara mandiri.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan Uray Avian menyebut, total ada 30 Autogate. Sebanyak 20 unit ditempatkan di Terminal Kedatangan Internasional dan 10 unit di Terminal Keberangkatan Internasional. Penumpang tak lagi berjumpa petugas sehingga perlintasan keimigrasian di airport termasuk perlintasan pelabuhan internasional lebih muda dan cepat.
"Penumpang tak perlu antre ke konter lagi, langsung ke autogate. Di tap paspornya, pintu bakal terbuka. Kalau penumpang masuk daftar cekal, autogate tidak bakal terbuka. Kami juga menyiapkan tiga konter manual untuk mengantisipasi lantaran meski teknologi canggih, jika listrik padam tidak berfungsi," kata Uray dalam konvensi pers di kantornya, Jumat, 24 Oktober 2025.
Selain Autogate, juga mempunyai PMI Lounge di area kehadiran Bandara Kualanamu sebagai corak penghormatan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI), pahlawan devisa negara. Fasilitas ruang tunggu unik ini, menyediakan tempat istirahat, transit, dan mendapatkan info keimigrasian nan dibutuhkan.
"Kami berencana membuka Immigration Lounge di DeliPark Mall Medan, akhir tahun nanti. Harapannya menjadi contoh jasa publik modern dan ramah masyarakat," ucap Uray.
Soal publikasi paspor, lanjut dia, sepanjang Januari - September 2025 sebanyak 93.190 unit, terdiri dari 15.962 paspor non-elektronik, 75.253 paspor elektronik, dan 1.975 paspor polikarbonat. Pelayanan izin tinggal keimigrasian meliputi 1.133 ITK, 436 ITAS, dan 62 ITAP, menjadi bukti meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap jasa imigrasi.
Dalam aspek penerimaan negara, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 73,69 miliar dari sasaran Rp 65,41 miliar alias 112,65 persen, dengan penyerapan anggaran 76,03 persen dari pagu nan ditetapkan.
Uray bilang, hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), jasa publik Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan meraih predikat 'Sangat Baik' dengan skor 99,8 dari 100 poin. Kinerja baik dan capaian melampaui sasaran tersebut, menurutnya, berkah beragam program Kementerian Keimigrasian dan Pemasyarakatan nan sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, seluruh keahlian merupakan bentuk dari penerapan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama dalam perihal penguatan jasa keimigrasian berbasis digital, pembangunan akomodasi publik nan modern dan humanis untuk seluruh lapisan masyarakat.
"Pencapaian ini menjadi bukti kerja keras seluruh jajaran. Kami bakal terus berinovasi dan memperkuat sinergi agar jasa keimigrasian semakin modern, transparan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," kata Uray.
11 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·