Sertifikasi Halal Mitra Binaan Antam

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

INFO BISNIS - Beragam langkah untuk meningkatkan daya saing produk upaya mikro dan mini (UMK) di masyarakat. Selain dengan pembekalan kewirausahaan, training untuk meningkatkan mutu produk, maupun publikasi sertifikasi mutu produksi. Salah satunya dengan sertifikasi legal bagi para pelaku upaya kecil.

Upaya itulah nan dilakukan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dengan memberikan akomodasi sertifikasi legal bagi pelaku UMK nan menjadi mitra binaannya. Sebagaimana diberitakan, pemerintah bakal memberlakukan sertifikasi legal bagi kalangan pengusaha UMK mulai Oktober 2026, nan sebelumnya bakal diwajibkan per 18 Oktober 2024. Penundaan itu, menurut pemerintah untuk memberikan kesempatan nan lebih luas lagi kepada pelaku UMK untuk memproses dan mendapatkan sertifikasi halal. 

Sekretaris Perusahaan Antam Syarif Faisal Alkadrie, mengatakan perusahaannya secara konsisten berupaya memastikan produk dari mitra binaannya mempunyai kualitas nan baik dan legal untuk dikonsumsi masyarakat luas.

“Kami selalu berupaya memberikan pembinaan kepada para mitra bimbingan untuk menghasilkan produk terbaik. Salah satunya dengan melaksanakan program sertifikasi legal bagi mitra bimbingan produk makanan nan tergabung di Antam. Sudah dua kali program sertifikasi ini berjalan. Kali ini diikuti tiga puluh mitra binaan,” katanya. 

Bersinergi dengan PT Sucofindo, Antam memberikan pendampingan sertifikasi legal kepada mitra bimbingan nan berasal dari Jakarta, Jawa Barat dan Sulawesi Tenggara. Para mitra UMK nan bergerak di sektor upaya makanan dan minuman itu berasal dari Kantor Pusat Antam, Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Emas, dan UBP Nikel Kolaka. Puluhan pelaku upaya mikro bimbingan itu begitu antusias mengikuti beragam rangkaian program sertifikasi halal.  

“Sertifikasi legal dapat menjadi komponen pembeda nan kuat pada produk UMK, serta memberikan kelebihan dalam persaingan dunia lantaran mempunyai potensi penjualan nan tinggi,” kata Faisal. 

Iklan

Menurut Faisal, proses sertifikasi legal bakal dilaksanakan di bulan November, saat ini para mitra bimbingan nan mengikuti program sudah melaksanakan pelatihan, pengisian arsip sertifikasi dan audit produk. 

“Sertifikasi legal ini tidak hanya memberikan kepastian bagi konsumen nan mengkonsumsi, tetapi juga memberikan kepastian kehalalan produk bagi para mitra bimbingan produk makanan dan minuman,” katanya. 

Pelaksanaan program sertifikasi legal ini, kata Faisal, sejalan dengan penerapan praktik environmental, social, and governance (ESG) terutama pada aspek sosial. Antam sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan MIND ID, senantiasa memberikan pendampingan kepada mitra binaannya. 

“Tidak hanya dalam corak dana, kami juga memberikan pendampingan berupa partisipasi keikutsertaan aktivitas pameran, sertifikasi halal, dan juga training digital untuk meningkatkan kapabilitas dan kompetensi para mitra binaan,” kata Faisal. (*)

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis