CNN Indonesia
Kamis, 13 Feb 2025 18:22 WIB
![Setneg Respons Kritik Pelantikan Stafsus di Tengah Efisiensi Wamen Setneg merespons santuy hujan kritik masyarakat atas pelantikan sejumlah staf unik kementerian di tengah upaya efisiensi anggaran.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2025/02/13/wakil-menteri-sekretaris-negara-juri-ardiantoro_169.jpeg?w=650&q=90)
Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro merespons santuy hujan kritik masyarakat atas pelantikan sejumlah staf unik kementerian di tengah upaya efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintahan Prabowo Subianto.
"Ya semua dikritik kan. Biasa itu," kata Juri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juri tak menjawab dengan tegas mengenai sikap Istana atas keputusan kementerian tertentu melantik sejumlah staf unik saat upaya efisiensi anggaran dilakukan.
Ia menilai menurut patokan nan bertindak setiap kementerian mempunyai kewenangan untuk melantik staf unik sesuai dengan kebutuhan nan kudu dipenuhi.
Juri pun mempersilakan setiap menteri menentukan proporsi jumlah staf unik nan dibutuhkan kementerian mereka untuk membantu tugas dan kegunaan menteri.
"Ya stafsus kan memang secara perpres-nya dimungkinkan setiap kementerian itu mengangkat stafsus," katadia.
"Nah kelak tinggal setiap menteri alias kepala lembaga mempertimbangkan berapa kebutuhan nan diperlukan jumlah dari stafsus setiap kementerian. Itu diserahkan kepada kementeriannya masing-masing," sambung Juri.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan melantik selebritas Deddy Corbuzier menjadi Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Selasa (11/2) pagi.
Selain Deddy, pada Selasa pagi lalu, Menhan Sjafrie Samsoeddin juga melantik empat sosok lain menjadi stafsus menhan dan satu orang jadi asisten khusus.
Karo Infohan Kemhan Brigjen Frega Wenas mengatakan Deddy dilantik lantaran punya kepakaran di bagian komunikasi dan jangkauan (engagement) media sosial nan luas Hal tersebut dinilai jadi nilai plus untuk membantu sosialisasi kebijakan pertahanan nasional.
Adapun, pelantikan itu dilakukan saat Presiden Prabowo Subianto memangkas besar-besaran pos APBN 2025.
Pemangkasan tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 nan diterbitkan Prabowo pada 22 Januari lalu.
(mab/kid)
[Gambas:Video CNN]