TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan nilai tukar rupiah pada semester II 2024 berada pada rentang Rp 16.000 hingga Rp 16.200 per dolar Amerika Serikat (dolar AS). Untuk proyeksi 2024 secara keseluruhan, Sri Mulyani memproyeksikan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada level Rp 15.900 hingga Rp 16.100.
"Nilai tukar rupiah semester II kami perkirakan bergerak di Rp 16.000 hingga Rp 16.200, sehingga keseluruhan tahun ada di Rp 15.900 hingga Rp16.100, di atas dari dugaan makro di APBN nan ada berada di Rp 15.000 per dolar AS," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja berbareng Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Banggar DPR RI) di Senayan pada Senin, 8 Juli 2024.
Pada 21 Juni 2024, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tercatat berada pada level Rp 16.450. Sementara pPada akhir perdagangan kemarin, nilai tukar rupiah ditutup pada level Rp 16.257 per dolar AS.
Bendahara negara ini memprediksi nilai tukar rupiah tetap bakal tertekan, lantaran adanya sentimen eksternal. Namun, Sri Mulyani menilai dampaknya relatif lebih stabil. "Kami juga memperkirakan lantaran kondisi dari semester I seperti penurunan Fed Fund Rate nan tertahan, sudah dikalibrasi oleh market, maka dampaknya mungkin bakal relatif lebih bisa distabilkan," katanya.
Selain itu, kata Sri Mulyani, juga ada angan bahwa suku bunga The Fed bakal diturunkan. "Dengan parameter terkini dari inflasi dan pertumbuhan ekonomi di AS nan keduanya menunjukkan kecenderungan untuk memunculkan ruang bagi Fed Fund Rate untuk diturunkan," tuturnya.
Iklan
Selain nilai tukar rupiah, Sri Mulyani juga memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia semester II 2024 bakal berada pada level 5 hingga 5,2 persen. Di dalam APBN 2024, sasaran pertumbuhan ekonomi dibidik 5,2 persen.
Kemudian, laju inflasi pada semester II 2024 diprediksi pada posisi 2,7 hingga 3,2 persen. Di dalam APBN 2024, tingkat inflasi ditargetkan sebesar 2,8 persen. Sri Mulyani mengatakan, dinamika cuaca menjadi aspek akibat terjadinya inflasi pangan.
Pilihan Editor: Bantah PHK Karyawan, PT Pos Indonesia: Pemutusan Hubungan Kerja lantaran Pensiun Alami