TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewaspadai akibat kenaikan suku kembang referensi Bank Indonesia alias BI Rate ke level 6,25 persen terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Terutama terhadap penerimaan pajak.
Sampai dengan kuartal I 2024, kata dia, penerimaan pajak RI sebesar Rp 393,91 triliun. Angkanya turun sebesar Rp 37,99 triliun alias 8,8 persen dibanding periode nan sama tahun lalu, ialah Rp 431,9 triliun. Adapun sasaran penerimaan pajak negara dalam APBN 2024 adalah Rp 1.989 triliun.
"Namun, kami juga mewaspadai bahwa sesudah Q1, terutama bulan April ini (ada) beragam dinamika, seperti kenaikan BI Rate dan SRBI (Sekuritas Rupiah BI)," kata Sri Mulyani dalam konvensi pers daring hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) II pada Jumat, 3 Mei 2024.
Sri Mulyani mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan strategi mengantisipasi cost of fund nan condong naik dan nilai tukar rupiah nan melemah. Kementerian Keuangan disebut bakal terus melakukan pengelolaan finansial negara secara prudensial.
Kemenkeu, kata dia, berbareng BI bakal terus bersinergi dan berkoordinasi. Dengan demikian secara makro total, stabilitas dan momentum pertumbuhan ekonomi tetap bisa terjaga.
Iklan
"BI dari sisi moneter dan dari fiskal kita, terutama pembiayaan, bakal selalu melakukan penyesuaian dengan perubahan kondisi nan terjadi," tuturnya.
Dia melanjutkan, Kemenkeu dan BI bakal terus memberikan pedoman kepada pasar agar kondisi nan bergerak dapat tetap terkendali.
"Tanpa kudu mengorbankan stabilitas momentum pertumbuhan dan kredibilitas dari instrumen fiskal maupun moneternya."
Pilihan Editor: Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum