TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bandara very very important person (VVIP) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, nan berjulukan Nusantara Airport, berkarakter nonkomersial. "Yang perlu jadi concern di sini adalah bandaranya adalah airport khusus, bukan airport komersial," kata Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Sigit Hani Hadiyanto di sela menghadiri Indonesia AERO Summit 2024, di Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024.
Sigit mengatakan sesuai peraturan presiden (perpres), airport IKN tetap berstatus VVIP dan belum dipastikan apakah nantinya bakal digunakan untuk komersial alias tidak. "Yang jelas, saat ini sesudah perpres mengatur airport tersebut, bandaranya statusnya adalah airport VVIP," ujarnya pula.
Dia menjelaskan, airport tersebut rencananya bakal digunakan untuk kebutuhan penerbangan tamu-tamu negara dan melayani kepentingan aktivitas pemerintahan di IKN.
Selain itu, airport IKN nan progres pembangunannya saat ini mencapai 50 persen, juga belum bakal mempunyai kode dari International Air Transport Association (IATA), nan umumnya diberikan kepada bandara-bandara komersial. "Oh, enggak. Bandara khususnya emang disiapkan untuk melayani aktivitas VVIP di IKN. nan jelas, saat ini bandaranya statusnya adalah airport VVIP," kata Sigit.
Sigit menambahkan bahwa airport tersebut ditargetkan bisa digunakan sebelum seremoni upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Negara Republik Indonesia pada Agustus 2024.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi siap mengusulkan pendaftaran Bandara Nusantara Airport di IKN secara internasional kepada International Civil Aviation Organization (ICAO). "Saya baru dapat nama airport pada pekan kemarin dari Bapak Presiden. Nanti itu justru menjadi dasar kami untuk mendaftarkan Bandara Nusantara Airport secara internasional seperti Soekarno-Hatta dengan kode CGK alias Bandara Kualanamu dengan kode KMO," kata Budi Karya Sumadi, di Semarang, Jawa Tengah, Ahad, 16 Juni 2024.
Iklan
Nantinya Bandara Nusantara Airport di IKN bakal mempunyai kode nama bandara, seperti halnya bandara-bandara lainnya di Indonesia. "Jadi kelak bakal ada nama kode untuk Bandara Nusantara Airport, misalnya NAP alias lainnya, kelak kita lihat kode-kode nan belum digunakan tempat nan lain," kata Budi.
Sertifikasi untuk Nusantara Airport ke ICAO ditargetkan dapat selesai dalam waktu sebulan. "Kita bakal segera menetapkan nama Bandara Nusantara Airport, dan setelah itu dengan dasar tersebut kita mendaftarkan secara internasional," ujar Budi. Dia berambisi sebelum HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus di IKN, sertifikasi Bandara Nusantara Airport sudah bisa selesai.
ICAO merupakan badan PBB nan membantu 193 negara untuk menjalin kerja sama dan berbagi wilayah udara demi faedah bersama.
Pilihan editor: Menhub Budi Karya: 1 Agustus 2024 Bandara IKN Bisa Didarati Pesawat Narrow Body