Syarat Program CSR yang Bisa Ikut Ajang Derap Kerja Sama Jakarta 2024

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 21 Mei 2024 14:26 WIB

Ajang penghargaan Derap Kerja Sama Jakarta (DKJ) 2024 bakal digelar pada 14 Juni 2024. Berikut persyaratan dan info mengenai DKJ 2024. Ilustrasi. Ajang penghargaan Derap Kerja Sama Jakarta (DKJ) 2024 bakal digelar pada 14 Juni 2024. Berikut persyaratan dan info mengenai DKJ 2024 (Dok. Pemprov DKI)

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menggelar Derap Kerja Sama Jakarta (DKJ) 2024 bagi perusahaan-perusahaan nan menjalankan program corporate social responsibility (CSR).

Ajang penghargaan nan bakal digelar pada 14 Juni 2024 di Hotel Borobudur ini mengambil tema "Harmoni Jakarta Kota Global".

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perusahaan-perusahaan nan menggelar program CSR dapat mendaftarkan langsung programnya untuk mengikuti arena penghargaan ini.

Berikut adalah persyaratan dan info mengenai DKJ 2024 nan perlu diketahui perusahaan nan hendak mendaftar.

Program CSR Perusahaan kudu bergerak di tiga bagian berikut ini:

1. Kesehatan
2. Lingkungan Hidup
3. Pemberdayaan Masyarakat (Pendidikan, UMKMPeduli Sosial, Religi, Olahraga, dan Budaya)

Sementara perusahaan nan diperbolehkan mendaftar kudu memenuhi kriteria berikut:

1. Program CSR telah melangkah empat tahun (2021-2024)
2. Perusahaan dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 250 orang
3. Pendaftar adalah stakeholder perusahaan nan terafiliasi dengan Pemprov DKI alias Swasta, serta organisasi dan perusahaan.

Pendaftaran bakal berjalan hingga akhir bulan Mei 2024 melalui tautan ini.

Bertindak sebagai Ketua Dewan Juri adalah Sri Haryati (Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Pemprov DKI), dengan personil mencakup: Arie Sujito (Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada), Siti Nadia Tarmizi (Kabiro Komunikasi dan Pelayaan Publik Kementerian Kesehatan RI), Ani Ruspitawati (Kadinkes Pemprov DKI), Sudharto P. adi (Pakar Manajemen Lingkungan dan Rektor UNDIP 2010-2015), serta Marulina Dewi (Kabiro Kerja Sama Daeran Pemprov DKI).

Pemprov DKI Jakarta menyatakan pemberian penghargaan alias awarding CSR ini adalah salah satu langkah apresiasi kepada badan upaya nan telah melaksanakan CSR dengan baik dan berkesinambungan.

Selain itu, penghargaan ini diharapkan bisa memicu peningkatan kualitas CSR oleh setiap badan usaha, pemenuhan sasaran SDGs secara penuh melalui peran CSR, dan penambahan jumlah CSR di DKI Jakarta baik secara jumlah maupun kualitas.

Apabila perusahaan Anda sesuai dengan persyaratan dan kriteria, segera daftarkan Program CSR perusahaan Anda melalui tautan berikut.

(juh)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional