TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini nan banyak mendapat perhatian pembaca adalah mengenai dugaan penggunaan pengawet kosmetik di roti Aoka dan Okko. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membantah berita mengenai roti Okko dan roti Aoka yang diduga mengandung unsur pengawet kosmetik berbahaya, berjulukan sodium dehydroacetate. Sodium dehydroacetate alias natrium dehydroacetate adalah salah satu unsur aditif nan digunakan sebagai bahan pengawet. Sementara hasil uji laboratorium SGS justru sebaliknya.
Berita lain nan juga banyak dibaca adalah mengenai Kapal LCT Cita XX pengangkut perlengkapan penyediaan sinyal 4G milik Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), nan hilang kontak dalam perjalanan dari Timika ke Yahukimo, Papua Pegunungan. Hingga hari ini kapal tersebut tetap belum ditemukan.
Lalu buletin mengenai Badan Pangan Nasional (Bapanas) nan mengantisipasi permintaan pasokan dan nilai sembako nan berpotensi mengalami lonjakan saat kampanye pemilihan kepala wilayah alias Pilkada serentak pada 2024.
Kemudian buletin tentang Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno nan menjanjikan nilai tiket pesawat bakal turun 10 persen sebelum Presiden Joko Widodo alias Jokowi digantikan oleh Prabowo Subianto.
Selanjutnya adalah buletin mengenai rencana pemerintah untuk menjalankan program wajib asuransi kendaraan bermotor. Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan mengatakan ada usulan pembayaran premi asuransi itu bakal digabung dengan pembayaran pajak kendaraan.
Berikut rangkuman buletin terkini Tempo.co:
- Kasus Pengawet Kosmetik Roti Aoka dan Okko, Hasil Uji BPOM dan SGS Berbeda
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membantah berita mengenai roti Okko dan roti Aoka yang diduga mengandung unsur pengawet kosmetik berbahaya, berjulukan sodium dehydroacetate. Sodium dehydroacetate alias natrium dehydroacetate adalah salah satu unsur aditif nan digunakan sebagai bahan pengawet.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Emma Setyawati memastikan hasil uji laboratorium pihaknya tidak mendeteksi adanya bahan pengawet rawan pada roti Okko dan Aoka. Bahkan, dia mengaku BPOM sudah melakukan pengetesan berbasis akibat nan berfaedah sudah beberapa kali dilakukan.
“Tidak terdeteksi (kandungan sodium dehydroacetate). Sudah kami uji beberapa kali, konfirmasi, lakukan lagi. Hasilnya tidak terdeteksi. Kami lakukan pengetesan berbasis risiko. Kalau saya sampaikan berbasis risiko, berfaedah sudah beberapa kali,” kata Emma kepada Tempo, Rabu, 17 Juli 2024.
Sementara itu Paguyuban Roti dan Mie Ayam Borneo alias Parimbo menyampaikan hasil uji laboratorium nan berbeda dari BPOM. Berdasarkan laporan Majalah Tempo, Ketua Parimbo Aftahuddin menjelaskan, pada awalnya dia menerima laporan dari personil Parimbo soal peredaran roti nan tahan lama dan tidak berjamur sama sekali, meski telah beberapa bulan melewati tanggal kadaluarsanya.
Paguyuban kemudian mengupayakan uji laboratorium atas roti-roti itu. mereka mengirimkan sampel roti ke laboratorium milik SGS Indonesia – bagian dari SGS Group, perusahaan multinasional nan menyediakan jasa laboratorium verifikasi, pengujian, inspeksi, dan sertifikasi.
Hasil pengetesan SGS mendapati sampel roti Aoka mengandung sodium dehydroacetate (dalam corak masam dehidroasetat) sebanyak 235 miligram per kilogram dan dan roti Okko mengandung unsur serupa sebanyak 345 milligram per kilogram.
Berita komplit bisa dibaca di sini.
Selanjutnya: Kronologis Hilangnya Kapal LCT Cita XX P di Papua...
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- Selanjutnya