CNN Indonesia
Senin, 18 Nov 2024 19:28 WIB
Semarang, CNN Indonesia --
Tim pasangan Cagub-Cawagub Pilgub Jateng 2024, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin melaporkan akun yang menyebarkan poster personil TNI nan diikat Polisi dengan diberi narasi 'Jateng Butuh Polisi, Tidak Butuh Loreng TNI. Ayo Coblos Ahmad Luthfi'.
Ketua Tim Advokasi Luthfi-Yasin Agus Widjajanto mengatakan sudah melaporkan 4 akun dari media sosial X, TikTok, dan Instagram ke Polrestabes Semarang.
"Empat akun nan dilaporkan, di antaranya akun X Anaogi, serta akun TikTok Relawan Lutfi Solo dan Relawan Komjen Lutfi," katanya usai melaporkan kasus tersebut di ruang Unit Tipidter Satreskrim Polrestabes Semarang, Senin (18/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menyebut akun yang dilaporkan berisi konten gambar provokatif, termasuk ilustrasi nan menggambarkan abdi negara nan diikat dengan narasi nan dianggap mendiskreditkan Paslon 02 Luthfi-Yasin.
"Kami memastikan bahwa akun-akun tersebut tidak ada kaitannya dengan relawan alias tim resmi nan terdaftar di KPU," katanya.
Dalam laporan itu, Agus menuturkan telah menyerahkan bukti berupa tangkapan layar unggahan dan memeriksa saksi-saksi di hadapan penyidik. Agus berambisi pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap dalang di kembali akun-akun tersebut.
Di sisi lain, Dewan Pembina Tim Pemenangan Luthfi-Yasin Letjen TNI (Purn) Bakti Agus Fadjari mengecam pihak nan menyebarkan narasi kebencian dan fitnah. Konten tersebut tidak hanya meresahkan, tetapi juga berpotensi memecah belah masyarakat dan membenturkan lembaga TNI dengan Polri.
"Dimana seolah pelakunya adalah golongan dari Luthfi-Yasin. Kami tidak mungkin menyebarkan gambar nan mempertentangkan antara TNI dan Polri. Saya sendiri seorang tentara, tidak mungkin saya menistakan diri sendiri alias lembaga TNI-Polri nan kudu kita jaga bersama. Awal lampau tahu sendiri kan, muncul Rambo versus Sambo, ya sama itu modusnya," ujar Bakti yang juga mantan Pangdam IV Diponegoro itu.
Tim norma Luthfi-Yasin menegaskan bakal terus memantau perkembangan kasus ini hingga pelaku nan bertanggung jawab di kembali akun-akun tersebut diproses norma sesuai patokan nan berlaku.
(dmr/DAL)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.