Tokoh Agama Sentil Plt Ketua KPU: Harusnya Minta Maaf, Bukan Pantun

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang tokoh kepercayaan dari Sumatera Utara, Tuan Guru Batak mengkritik Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaran Pilkada Serentak 2024 wilayah Sumatera, Selasa (9/7).

Dalam rapat itu, awalnya sejumlah narasumber menyampaikan materi mengenai Pilkada. Di antaranya Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Mendagri Tito Karnavian, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja hingga Afifuddin.

Setelahnya, dibuka sesi tanya jawab. Tuan Guru Batak menjadi salah satu penanya dalam rapat. Ia merasa materi nan disampaikan narasumber cukup berat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu kami berterima kasih bisa mendapat materi mewakili tokoh agama, meski materi ini terasa agak berat dan capek mungkin, apalagi teman-teman dari tokoh agama, ada sampai tertidur," kata dia, seperti disiarkan YouTube Kemenko Polhukam.

Ia mengatakan dari semua materi nan disampaikan narasumber, tidak ada satupun materi mengenai dengan moral. Menurutnya perihal itu perlu dibahas lantaran kondisi di Indonesia akhir-akhir ini.

"Sesungguhnya, pak, ini basic kita sekarang, sebagai tokoh kepercayaan kita prihatin dengan kondisi akhir-akhir ini. Bagaimana kita ciptakan pemilu berintegritas, berkualiatas, aman, jika basic moralitas tidak kita bangun?" kata dia.

Setelahnya, dia mempermasalahkan sikap Afifuddin nan dalam awal paparannya, memulai dengan membacakan pantun. Menurutnya, Afifuddin semestinya menyampaikan permohonan maaf.

"Saya prihatin dengan Plt Ketua KPU, sebaiknya memang di awal jangan baca pantun, tetapi sebaiknya di awal itu memberikan sedikit pernyataan untuk memohon maaf kepada kami," katanya.

"Mohon maaf itu bukan mengenai personal, bukan mengenai lembaga, tapi mengenai dengan bangsa. Apa nan terjadi hari ini dengan KPU itu musibah besar kita," imbuh dia.

Afifuddin menjawab kritik dari Tuan Guru Bajang itu. Ia mengaku sudah menyampaikan permintaan maaf, tidak hanya berangkaian dengan peristiwa di KPU akhir-akhir ini.

"Situasi apapun kudu kita hadapi, atas semua kekurangan, tidak hanya urusan nan berangkaian dengan situasi terakhir saya kira, sebagai manusia kita pasti kita bisa minta maaf, dan sudah kita lakukan itu," kata Afifuddin.

Salah satu peristiwa nan menyeret KPU belakangan adalah hukuman pemecatan terhadap Hasyim Asy'ari lantaran terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu dalam corak tindak asusila.

Kiprah Hasyim menjadi Ketua KPU selama ini tak luput dari kontroversi. Sejak awal tahun 2023 lalu, Hasyim sudah kerap kali dijatuhi hukuman peringatan hingga peringatan keras oleh DKPP lantaran melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

(yoa/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional