Tom Lembong Dicecar Penyidik soal Surat Kebijakan Impor Gula

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

CNN Indonesia

Sabtu, 02 Nov 2024 03:00 WIB

Pengacara ungkap Tom Lembong dicecar soal surat kebijakan impor gula dalam pemeriksaan lebih dari 10 jam di Kejagung, Jumat (1/11). Pengacara ungkap Tom Lembong dicecar soal surat kebijakan impor gula dalam pemeriksaan lebih dari 10 jam di Kejagung, Jumat (1/11). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dicecar mengenai surat-surat kebijakan impor gula dalam pemeriksaan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung pada Jumat (1/11).

Hal tersebut diungkap Ari Yusuf Amir selaku kuasa norma Tom Lembong. Surat-surat itu disebut mengenai dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, tadi tetap ditunjukkan tentang surat-surat nan dibuat Pak Tom. Ada beberapa surat nan dibuat Pak Tom, dan surat-surat nan masuk ke Pak Tom juga, dari PT PPI, surat nan dibuat Pak Tom ke BUMN," ujar Ari Yusuf Amir seperti diberitakan detikcom.

Ari menuturkan surat mengenai kebijakan itu dikeluarkan Tom Lembong sesuai dengan prosedurnya, termasuk dilaporkan secara berjenjang mulai dari Menko Perekonomian.

"Sudah diproses dari bawah, sehingga sampai ke beliau, beliau tinggal menyetujui menandatangani gitu. Dan itu pun surat tersebut semuanya itu sudah dilaporkan ke Menko-nya dalam rapat-rapat koordinasi, gitu," ungkap dia.

"Jadi, semuanya prosesnya tidak ada nan salah, prosesnya sudah diikuti dengan benar," lanjut Ari.

[Gambas:Video CNN]

Ia kemudian mengungkapkan surat-surat nan masuk ke Tom Lembong saat menjabat Menteri Perdagangan 2015-2016 merupakan kelanjutan dari menteri sebelumnya.

Dalam perbincangan langsung dengan Tom Lembong, dia mengungkapkan kliennya menegaskan tidak menerima hadiah maupun aliran biaya mengenai kebijakan itu.

"Jadi tidak ada nan perlu dikhawatirkan, dia tegaskan seperti itu. Saya bilang, 'Oke, jika begitu Pak Tom kita fight, you nggak usah khawatir'," kata dia.

"'Saya nggak khawatir, saya nggak cemas sama sekali', kata dia. 'Cuman saya bingung aja kenapa saya tetap ditahan', katanya," lanjut Ari.

Sementara itu, Tom Lembong memilih tutup mulut setelah menjalani lebih dari 10 jam pemeriksaan perdananya sebagai tersangka kasus dugaan impor gula.

Tom Lembong hanya melempar senyum sembari menuju mobil tahanan. Ia nan memakai rompi pink itu terlihat membawa sebuah kitab mini beserta sejumlah arsip di tangannya meski dalam kondisi terborgol.

(tim/chri)

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional