Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan pemblokiran situs judi online nan melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dalam kasus ini, kepolisian telah menetapkan sebanyak 15 orang tersangka nan terdiri dari 11 pegawai Komdigi dan 4 orang pihak swasta.
Selain itu, polisi menyita sejumlah peralatan bukti mulai dari duit tunai, logam mulia, arloji mewah, hingga senjata api.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
CNNIndonesia.com telah merangkum sejumlah kebenaran terbaru mengenai pengusutan kasus tersebut sebagai berikut:
2 tersangka baru
Polisi kembali menangkap dua tersangka baru dalam kasus ini. Kedua tersangka ini masing-masing berinisial MN dan DM.
Tersangka MN masuk salah satu daftar pencarian orang (DPO) hasil dari pengembangan 15 tersangka sebelumnya. Sementara DM, merupakan hasil pengembangan dari tersangka MN.
Kedua tersangka ini ditangkap di luar negeri pada Sabtu (9/11). Kendati demikian, polisi belum membeberkan soal letak penangkapan para tersangka.
Keduanya juga telah tiba di Jakarta pada Minggu (10/11) kemarin dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif.
Penghubung bandar
Polisi membeberkan sosok MN mempunyai peran sebagai penghubung antara pihak bandar dengan para tersangka lainnya.
"Adapun peran daripada MN adalah sebagai penghubung antara bandar gambling dengan para pelaku ataupun tersangka nan lainnya alias tersangka nan sementara sudah kita tahan," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Minggu.
Selain itu, Wira menyebut MN juga berkedudukan menyetorkan duit serta list website nan perlu 'dijaga' agar tidak terkena pemblokiran.
"Peran daripada MN ini adalah nan menyetorkan duit dan menyetorkan alias menyerahkan list website untuk dijaga websitenya, agar tidak diblokir," ujarnya.
Sedangkan untuk tersangka DM, mempunyai peran membantu tindakan kejahatan nan dilakukan MN. Termasuk menampung duit hasil kejahatan.
Sita Rp3,1 miliar
Wira mengungkapkan dari tangan kedua tersangka itu, interogator turut menyita peralatan bukti berupa duit tunai serta rekening. Jika ditotal, duit nan disita mencapai Rp3,1 miliar.
"Tim penyelidik sukses mengamankan antara lain duit cash senilai Rp300 juta dan duit nan tersimpan di dalam rekening senilai Rp2,8 miliar," ucap dia.
(dis/fra)
[Gambas:Video CNN]