Vadel Badjideh Minta Pemeriksaan Ditunda, Beralasan Kurang Sehat

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Vadel Badjideh meminta pemeriksaan terkait laporan nan dilayangkan Nikita Mirzani, digelar pekan depan, Jumat (4/10).

Vadel dijadwalkan diperiksa sebagai terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan, hari ini.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan permintaan penundaan pemeriksaan itu tertuang dalam surat nan sudah diterima oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk penundaan nan diberikan di situ tertulis tanggal 4 Oktober 2024 dengan jam nan sama, hari Jumat," kata Nurma kepada wartawan, Jumat (27/9).

Nurma mengungkapkan Vadel meminta penundaan pemeriksaan dengan argumen sakit alias kurang sehat. Namun hingga saat ini pihak Vadel belum menyerahkan surat keterangan sakit kepada penyidik.

"Jadi untuk sementara ini setelah kuasa norma dari VA kemarin memberikan surat penundaan kepada Kasatserse Polres Jakarta Selatan kemudian di situ tertulis dari VA kurang sehat," tutur Nurma.

"Tapi dari interogator meminta untuk surat sakit, sampai saat ini dari kuasa norma VA belum memberikan keterangan surat sakit," imbuhnya.

Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan dilayangkan usai Nikita mendapati sebuah foto nan menunjukkan korban dalam keadaan hamil.

Laporan Nikita itu terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Nikita melaporkan mengenai dugaan pelanggaran Pasal 76D dan alias Pasal 77 A Jo 45 A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan alias 421 KUHP Jo Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan alias Pasal 346 KUHP Jo 81 KUHP.

"Kejadian berasal dari pelapor (Nikita) sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang mengandung dari saksi C dan korban (LM) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor (Vadel)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (13/9).

Namun dalam konvensi pers pada Jumat (20/9), Vadel didampingi pengacaranya, Razman Arif Nasution, membantah tuduhan tersebut.

"Gue pastikan, gue sama Lolly enggak pernah tidur bareng, enggak pernah berasosiasi intim, menghamili, apalagi aborsi," kata Vadel.

"Gue bisa bertanggung jawab, dan jikalau terbukti, gue nan bakal masuk ke dalam penjara itu sendiri. Insya Allah walaupun gue dilihat enggak benar, Insya Allah gue buktiin ke kalian," tegasnya.

(dis/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional