Viral Proposal Ormas di Bekasi Minta Sumbangan Tahun Baruan Rp44 Juta

Sedang Trending 18 jam yang lalu

tim | CNN Indonesia

Sabtu, 28 Des 2024 01:48 WIB

Unggahan foto berupa proposal sebuah ormas di Kota Bekasi nan memerlukan biaya Rp44 juta untuk pesta malam tahun baru viral di media sosial. Unggahan foto berupa proposal sebuah ormas di Kota Bekasi nan memerlukan biaya Rp44 juta untuk pesta malam tahun baru viral di media sosial. (Foto: CNN Indonesia/ Safir Makki)

Jakarta, CNN Indonesia --

Sebuah unggahan di media sosial viral memperlihatkan proposal salah satu ormas di Kota Bekasi nan memerlukan anggaran sebesar Rp44 juta untuk merayakan malam tahun baru.

Dalam proposal nan viral di media sosial tersebut, tertulis kebutuhan biaya untuk membikin proposal mencapai Rp2 juta. Lalu, kebutuhan anggaran untuk tarian anak dan live dangdut Rp15 juta.

Dalam proposal itu tertulis pula biaya kebutuhan untuk keamanan sebesar Rp1 juta hingga biaya tak terduga sebesar Rp2 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tampak pula cap salah satu ormas hingga tandatangan para petinggi ormas di kota tersebut membubuhi proposal tersebut.

Menanggapi viralnya unggahan itu, Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji mengaku belum mendapat laporan dari masyarakat mengenai permintaan biaya tahun baruan ormas tersebut.

"Tidak ada laporan dari masyarakat ataupun penduduk maupun pengusaha," kata Untung kepada wartawan, Jumat (27/12).

Kendati demikian, Untung berambisi masyarakat tidak mudah terprovokasi atas surat nan tidak resmi dan beredar maupun unggahan nan viral di media sosial.

Diduga Proposal Anggaran Pemuda Pancasila. Dok IstimewaFoto: Dok Istimewa
Diduga Proposal Anggaran Pemuda Pancasila. Dok Istimewa

Ia pun memastikan pihaknya bakal menindaklanjuti setiap laporan masyarakat berangkaian dengan surat-surat nan tidak resmi dan meresahkan.

"Apabila memang ada laporan, kami bakal mengambil langkah antisipasi. Kami mengimbau penduduk dan pengusaha untuk mengabaikan surat-surat nan tidak jelas asal-usulnya dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian," ujar dia.

(mab/pta)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional