Wakil Ketua Baleg Usul Pencalonan Pilkades Pakai Partai Politik

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

CNN Indonesia

Kamis, 31 Okt 2024 20:43 WIB

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli mengatakan pilkades adalah sebuah aktivitas politik nan tanpa disadari juga menggunakan sistem 'partai'. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia adalah politikus Golkar. (CNN Indonesia/ Ramadhan Rizki Saputra)

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar pencalonan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) juga menggunakan sistem partai politik.

Politikus Golkar itu menilai Pilkades merupakan aktivitas politik nan tanpa disadari juga menggunakan sistem 'partai'. Namun partai nan dimaksud bukan merupakan partai politik nan tercatat, melainkan kelompok-kelompok politis nan ada di desa tersebut.

"Padahal pencalonan mereka itu pakai partai, hanya bedanya partai nangka, partai pepaya, partai kambing, tapi pakai partai juga. Artinya sistem dan sistem kepartaian itu sudah masuk sebetulnya ke Pemilihan Kepala Desa," kata Doli saat rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh lantaran itu, dia pun mengusulkan agar pencalonan dalam Pilkades pun menggunakan partai nan sudah ada. Menurut dia, perihal itu juga bisa menjadi upaya untuk membangun sistem politik hingga ke tingkat nan paling bawah.

"Sehingga kritik terhadap partai politik soal identitas politik itu nggak ada lagi, lantaran sampai bawah keterlibatan masyarakat," kata dia.

Untuk itu, dia mengaku bakal mengusulkan perihal tersebut lebih lanjut jika RUU tentang Partai Politik maupun RUU lainnya nan berangkaian dengan Pemilu sudah dibahas di DPR.

Di samping itu, salah seorang Anggota Baleg DPR RI sebelumnya mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadikan sebagai lembaga ad hoc nan hanya terselenggara selama dua tahun untuk persiapan dan penyelenggaraan Pemilu.

Namun jika sistem Pilkades juga diatur lebih detail, menurut Doli, KPU pun bisa tetap menjadi lembaga nan permanen dan bukan adhoc. Terlebih lagi, dia menilai bahwa Pilkades lebih dinamis, apalagi condong lebih rawan.

"Kalau bicara tentang korban jiwa pemilihan dan korban jiwa, lebih banyak korban jiwa pemilihan di desa dibandingkan dengan Pileg, Pilkada," kata Doli.

(Antara/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional