CNN Indonesia
Jumat, 01 Nov 2024 20:51 WIB
Makassar, CNN Indonesia --
Seorang oknum polisi ditangkap sejumlah penduduk desa di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah usai diduga melakukan tindakan mengedarkan narkotika jenis sabu.
Rekaman tindakan penduduk menangkap oknum polisi itu pun viral di media sosial. Dalam video berdurasi 55 menit tersebut, memperlihatkan seorang diduga oknum polisi dikerumuni penduduk Desa Lele, Kecamatan Bahodopi, Morowali.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Morowali AKBP Suprianto mengonfirmasi laki-laki nan diamankan penduduk itu merupakan personil polisi. Oknum nan diamankan penduduk lantaran jual sabu itu adalah Bripka MT namalain B (36) dengan kedudukan Brigadir Sat Samapta Polres Morowali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Suprianto membantah oknum nan diamankan penduduk tersebut sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
"Tidak ada itu (diduga peredaran narkoba), nan ada kemarin ada sedikit persoalan di desa Lele, Kecamatan Bahodopi nan sempat di video masyarakat dan tersebar. Kemudian saya lihat ada nan nulis narasinya bahwa personil tersebut ditangkap masyarakat lantaran sebagai pengedar sabu-sabu," kata Suprianto kepada CNNIndonesia.com, Jumat (1/11).
Sementara itu, Wakapolres Morowali, Kompol Awaluddin Rahman menerangkan bahwa oknum polisi tersebut telah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan di Propam Polres Morowali mengenai video tersebut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi saksi bahwa Bripka MT namalain B sedang menagih hutang kepada salah satu penduduk Desa Lele, Kecamatan Bahodopi. Namun saat berada di letak kejadian oknum polisi tersebut langsung dikerumuni oleh penduduk setempat dan diabadikan melalui rekaman video nan memperlihatkan ditunjuk-tunjuk oleh penduduk setempat," jelas Awaluddin.
Meski demikian, kata Awaluddin pihaknya tetap melakukan pemeriksaan terhadap personil tersebut dan jika terbukti bersalah bakal langsung diberikan sanksi.
"Atas kejadian tersebut, andaikan terbukti bersalah Kapolres Morowali berkomitmen bakal menindak tegas sesuai patokan norma nan berlaku," kata Awaluddin.
(mir/kid)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.