Yaqut Respons Fatwa MUI: Salam Enam Agama Praktik Baik Jaga Toleransi

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 04 Jun 2024 21:49 WIB

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menegaskan salam lintas kepercayaan merupakan praktik baik untuk menjaga toleransi di Indonesia. Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menegaskan salam lintas kepercayaan merupakan praktik baik untuk menjaga toleransi di Indonesia. (CNN Indonesia/Panji Septo Raharjo)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menegaskan salam lintas agama merupakan praktik baik untuk menjaga toleransi di Indonesia.

Hal ini dia sampaikan Yaqut merespons fatwa nan dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) nan mengatakan salam lintas kepercayaan bukan bagian toleransi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian salam enam kepercayaan itu kan praktik baik untuk menjaga toleransi, tidak semuanya kudu dikaitkan dengan dari sisi psikologis. Jadi ada sisi sosiologis nan kudu dipertimbangkan," kata Yaqut di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6).

Yaqut menilai fatwa hanya sebuah rekomendasi. Ia menganggap salam lintas kepercayaan merupakan upaya menghormati kerukunan antarumat beragama.

Ia juga menegaskan salam lintas kepercayaan tidak bakal mempengaruhi keagamaan seseorang.

"Apakah iya misalnya saya nan muslim menyampaikan salam kepercayaan lain kemudian keagamaan saya terganggu? Atau sebaliknya nonmuslim mengucapkan 'assalamualaikum', kemudian keimanannya berpaling? kan tidak," ujar dia.

Yaqut lantas mencontohkan Nabi Muhammad SAW sempat menyampaikan salam bagi umat berakidah selain Islam. Karena itu, dia meminta semua perihal tak dilihat sekadar dalam perspektif teologis, melainkan ada ranah sosiologis.

"Nabi juga pernah mengucapkan salam kepada umat non muslim. Itu mencampuradukkan, enggak? Makanya saya bilang jangan selalu tidak semuanya bisa dibicarakan dalam ranah teologis. Ada ranah sosiologis," kata dia.

"Apalagi dalam konteks ke-Indonesia-an nan mempunyai keragaman budaya kultur ras agama. Itu kan saling menghormati, caranya begitu," tambahnya.

Sebelumnya, MUI menetapkan fatwa tentang salam lintas kepercayaan dalam forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia di Bangka Belitung beberapa waktu lalu.

Fatwa tersebut menyatakan pengucapan salam merupakan angan nan berkarakter 'ubudiyah. Oleh lantaran itu, kudu mengikuti ketentuan hukum Islam dan tidak boleh dicampuradukkan dengan ucapan salam dari kepercayaan lain.

"Pengucapan salam dengan langkah menyertakan salam beragam kepercayaan bukan merupakan penerapan dari toleransi dan/atau moderasi berakidah nan dibenarkan," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh melalui keterangan tertulis.

(rzr/thr/rds)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional