TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak jumawa dan mesti mengkaji ulang izin roti Aoka dan Okko nan diduga mengandung pengawet kosmetik. YLKI juga mendorong BPOM untuk lebih transparan dalam mengkaji ulang sebuah produk untuk perolehan izin sebelum beredar di pasaran.
Menurut Ketua YLKI Tulus Abadi, BPOM juga kudu mengkaji ulang standarisasi dalam perizinan roti Aoka dan Okko. Alih-alih menyatakan uji laboratorium di luar BPOM tidak bisa dipercaya, Tulus beranggapan semestinya lembaga itu menerima masukan dan mengkaji ulang komponen nan tidak lazim dalam kedua jenama roti tersebut.
"Apakah betul standar BPOM sudah the best? Apalagi jika temuan (laboratorium SGS) itu tidak lazim dan di negara lain tdk digunakan. Ini menjadi asing jika BPOM melegalkan unsur tersebut sebagai bahan pangan," kata Tulus saat dihubungi Tempo, Selasa, 23 Juli 2024.
Selain itu, Tulus mengatakan BPOM kudu segera menanggapi persoalan ini dengan cepat. Agar info di masyarakat tidak simpang siur, sebab, produsen roti Aoka dan Okko kompak membantah dugaan penggunaan bahan kosmetik untuk pengawet.
"BPOM kudu lebih proaktif dalam pengawasan pasca pasar, dan proaktif dalam memberikan tanggapan sigap terhadap kasus baru di lapangan agar masyarakat tidak bingung dan simpang siur," katanya.
Sebelumnya, Paguyuban Roti dan Mie Ayam Borneo alias Parimbo menerima laporan dari personil soal peredaran roti Aoka dan Okko nan tahan lama dan tidak berjamur sama sekali, meski telah beberapa bulan melewati tanggal kadaluarsanya.
Karena penasaran, paguyuban kemudian mengupayakan uji laboratorium atas roti-roti itu. mereka mengirimkan sampel roti ke laboratorium milik SGS Indonesia – bagian dari SGS Group, perusahaan multinasional nan menyediakan jasa laboratorium verifikasi, pengujian, inspeksi, dan sertifikasi.
Hasil pengetesan SGS mendapati sampel roti Aoka mengandung sodium dehydroacetate (dalam corak masam dehidroasetat) sebanyak 235 miligram per kilogram dan dan roti Okko mengandung unsur serupa sebanyak 345 milligram per kilogram.
Namun, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Emma Setyawat mengatakan bahwa hasil uji laboratorium BPOM tidak mendeteksi bahan pengawet rawan pada roti Okko dan Aoka.
“Tidak terdeteksi (kandungan sodium dehydroacetate). Sudah kami uji beberapa kali, konfirmasi, lakukan lagi. Hasilnya tidak terdeteksi. Kami lakukan pengetesan berbasis risiko. Kalau saya sampaikan berbasis risiko, berfaedah sudah beberapa kali,” kata Emma Rabu, 17 Juli 2024.
PT Abadi Rasa Food, produsen roti Okko, mengatakan roti buatan perusahaannya bisa memperkuat lama lantaran diproduksi dalam ruangan nan berstandar internasional dan steril seperti ruang operasi rumah sakit. Selain itu pengemasan roti Okko memakai mesin otomatis.
Iklan
Ketua Ikatan Ahli Boga DKI Jakarta M Ibnu Sina mengatakan roti Aoka dan Okko nan disebut bisa awet, tidak jamuran, hingga enam bulan adalah perihal nan tidak wajar. Menurut dia, belum ada roti nan bisa memperkuat hingga enam bulan jika menggunakan bahan dan proses nan wajar.
Alasannya, ingredient roti, termasuk roti Aoka dan Okko, pasti mengandung ragi. Makanan nan mengandung unsur ragi umumnya tidak bisa memperkuat lama. Umumnya roti sejenis ini hanya bisa memperkuat selama dua minggu saja. "Bisa memperkuat sampai enam bulan sangat tidak wajar," kata Ibnu kepada Tempo, Selasa, 23 Juli 2024.
Ibnu menjelaskan, ragi mengandung kuman nan memicu pertumbuhan jamur pada roti. Apalagi di negara seperti Indonesia nan beriklim tropis, roti nan menggunakan ragi semakin mudah berjamur.
Lebih lanjut, Ibnu mengatakan, roti Aoka dan Okko nan bertekstur basah alias lembab dan manis bakal semakin tidak wajar jika bisa memperkuat sampai berbulan-bulan. Meski dikemas menggunakan udara nitrogen di dalam kemasan, perihal itu tidak bakal menambah masa ketahanan sebuah roti.
"Roti pada umumnya itu paling lama memperkuat dua minggu. Seperti roti-roti nan sudah beredar di pasaran seperti sari roti dan lain-lain," katanya.
Ibnu mengatakan, ketika roti sudah mendekati usia dua minggu sejak diproduksi, tekstur dan warnanya bakal mulai berubah. Dari segi rasa pun bakal sedikit lebih pahit. Penjamuran dan perubahan tekstur pada roti merupakan perihal nan wajar. "Walaupun pakai pengawet, roti hanya bisa memperkuat hingga dua minggu," Ibnu menegaskan.
Selengkapnya Baca: Penjelasan Produsen Roti Aoka dan Okko soal Bahan Pengawet Berbahaya
RADEN PUTRI | MAJALAH TEMPO
Pilihan Editor: Bahan Kosmetik Dalam Roti