CNN Indonesia
Sabtu, 18 Mei 2024 23:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Yusril Ihza Mahendra resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) dan telah menyampaikan ke Musyawarah Dewan Partai (MDP). Sebagai gantinya, PBB menunjuk Fahri Bachmid sebagai Penjabat Ketua Umum baru.
Yusril, dalam keterangan tertulisnya, mengatakan bahwa dia telah menyampaikan kemauan untuk mengundurkan diri dalam sidang MDP, Sabtu (18/5).
MDP adalah lembaga tertinggi di dalam struktur organisasi PBB nan berkuasa mengambil keputusan-keputusan krusial seperti melakukan perubahan terbatas AD/ART dan memilih seorang Penjabat Ketua Umum jika Ketua Umum nan dipilih Muktamar berhalangan tetap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Permintaan Yusril mengundurkan diri diterima oleh peserta MDP nan terdiri atas DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah serta badan-badan unik dan otonom PBB nan seluruhnya berjumlah 49 bunyi dalam pengambilan keputusan," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/5).
Yusril mengatakan dalam pemungutan bunyi memilih Pj ketum, Fahri nan juga menjabat sebagai Ketua Mahkamah Partai mendapat support 29 suara. Sementara, Sekjen Afriansyah Noor memperoleh support 20 suara.
Ia mengungkap alasannya mundur sebagai ketum adalah lantaran dirinya sudah terlalu lama memimpin sejak PBB berdiri di awal Reformasi tahun 1998.
"Sudah saatnya terjadi regenerasi dalam kepemimpinan PBB," ujar dia.
Selanjutnya, kata Yusril, dia bakal tetap aktif dalam bumi politik dalam kapasitasnya sebagai pribadi dengan latar belakang akademisi dan pengalaman nan cukup panjang dalam bumi politik di tanah air, tanpa dibatasi oleh keterikatan dengan sebuah partai politik.
Menurutnya dengan bertindak sebagai pribadi di luar partai dia bakal dapat lebih leluasa menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk turut serta dalam memecahkan persoalan-persoalan nan dihadapi bangsa dan negara, khususnya dalam membangun norma dan kerakyatan di dalam negeri.
"Pengunduran diri Yusril dan pergantiannya dengan Fahri Bachmid telah melangkah secara demokratis, sah dan konstitusional dengan menjunjung tinggi semangat kekeluargaan dan kebersamaan," kata Yusril.
"Selanjutnya perubahan terbatas AD/ART PBB dan terpilihnya Penjabat Ketua Umum ini bakal dituangkan dalam Akta Notaris untuk selanjutnya sesegera mungkin dimohonkan pengesahannya kepada Menteri Hukum dan HAM sesuai ketentuan UU Partai Politik," pungkasnya.
(tim/dmi)
[Gambas:Video CNN]