Zulhas akan Bentuk Satgas Berantas Impor Ilegal, Libatkan Kejaksaan hingga DPR

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan namalain Zulhas bakal membentuk satuan tugas (Satgas) pemberantasan impor ilegal. Rencana pembentukan Satgas itu muncul usai dia menerima kehadiran sejumlah asosiasi di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Senin, 8 Juli 2024.

Adapun asosiasi nan menemui Zulhas adalah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Himpunan Peretail dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo). Mereka menyampaikan masukan tentang maraknya impor terlarangan nan merugikan industri dalam negeri. Apindo menyambangi Kemendag pada pagi hari. Siangnya, giliran Hippindo nan menyampaikan keluhan mereka.

“Nanti mungkin kita bakal corak Satgas berbareng asosiasi, kita ajak teman-teman DPR sama lembaga konsumen untuk lihat ke pasar,” ujar Zulhas saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 8 Juli 2024.

Zulhas menjelaskan, impor terlarangan nan dimaksud ialah produk-produk nan tak mempunyai arsip Standar Nasional Indonesia (SNI). Dia mencontohkan, ada kaos impor nan mempunyai bea masuk Rp 50 ribu sampai dengan Rp 60 ribu. Namun, kaos itu dipasarkan di Indonesia dengan nilai nan sama.

“Nanti kita lihat bareng-bareng sehingga bisa kita ketemu persoalan nan sesungguhnya,” kata dia.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso mengatakan Satgas pengawasan peralatan terlarangan itu bakal diisi oleh unsur Kejaksaan, Polri, asosiasi, dan lembaga pemerintah terkait. Namun, dia belum memastikan kapan Satgas itu bakal terbentuk. “Baru tadi dibicarakan,” kata dia, ditemui pada kesempatan nan sama.

Iklan

Budi mengatakan, pembentukan Satgas itu tak bakal merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Sebab, kata dia, beleid nan mengatur perihal itu sudah ada. Kini, pemerintah tinggal memperkuat penindakan di lapangan.

Sekretaris Jenderal Hippindo, Haryanto Pratantara, mengatakan organisasinya nan meminta berjumpa dengan Zulhas. Dalam pertemuan itu, Hippindo bakal memberikan masukan tentang Permendag tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Haryanto mengatakan, Hippindo bakal mengingatkan Zulhas jangan sampai rencana revisi patokan impor ini salah sasaran sehingga kudu direvisi lagi pada kemudian hari. Dia mengatakan tak mau patokan itu justru malah menperkeruh situasi ekonomi dalam negeri. "Kami berambisi peraturan nan bakal dikeluarkan kelak lebih tepat sasaran,” ucapnya.

Pilihan Editor: Mendag Bakal Kenakan Bea Masuk pada Tujuh Komoditas Impor dari Berbagai Negara

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis