TEMPO.CO, Jakarta - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) tetap dialami beberapa perusahaan besar di seluruh dunia, termasuk perusahaan rintisan berbasis teknologi (startup) di Indonesia. Fenomena pemberhentian massal pekerja sebagai bagian dari kondisi suram alias tech winter itu telah berjalan sejak pandemi Covid-19, akibat kondisi ekonomi nan terus memburuk.
Daftar Startup di Indonesia nan PHK Massal Terbaru
Adapun deretan startup nan melakukan PHK besar-besaran di tanah air hingga Juni 2024 sebagai berikut:
Tokopedia - TikTok Shop
Direktur Urusan Perusahaan Tokopedia dan ShopTokopedia Nuraini Razak mengonfirmasi rencana penyelenggaraan PHK dalam restrukturisasi tim perusahaan menyusul penggabungan Tokopedia dan TikTok Shop pada awal 2024. Dia menilai perlunya penyelarasan struktur organisasi itu untuk memperkuat beberapa area agar selaras dengan tujuan perusahaan.
“Sebagai hasilnya, kami kudu melaksanakan penyesuaian nan dibutuhkan pada struktur organisasi sebagai bagian dari strategi perusahaan agar dapat terus bertumbuh,” kata Nuraini di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 14 Juni 2024, seperti dikutip dari Antara.
Xendit Indonesia
Startup penyedia prasarana untuk pembayaran, Xendit Indonesia memutus hubungan kerja beberapa karyawannya pada awal tahun 2024. Tindakan itu disebut sebagai upaya untuk menyeimbangkan dan memaksimalkan ketahanan jangka panjang perusahaan.
“Xendit telah melakukan penyeimbangan organisasi guna memaksimalkan ketahanan jangka panjang. Kami berterima kasih kepada semua personil tim nan telah berkontribusi. Proses ini susah dilalui, tetapi kami merasa perlu untuk menyelaraskan sumber daya dengan strategi bisnis,” ucap Managing Director Xendit Indonesia, Mikiko Steven dalam keterangan nan diterima Tempo, Kamis, 25 Januari 2024.
Lamudi
Perusahaan teknologi di bagian properti, Lamudi melakukan pengurangan pekerja di beberapa departemen pada Juli 2023. Langkah itu diambil sebagai strategi untuk memaksimalkan pertumbuhan dan meningkatkan efisiensi untuk meraih keberlanjutan upaya jangka panjang.
Selanjutnya: JD.ID....
- 1
- 2
- 3
- Selanjutnya