11 Korban Online Scam Dijanjikan Kerja Thailand dengan Gaji Rp 15 Juta hingga Rp 20 Juta, Ujungnya Jadi Scammer di Myanmar

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 11 korban online scam berasal dari Indonesia dijanjikan duit sebesar Rp 15-20 juta untuk menjadi pekerja di Bangkok, Thailand sebagai pegawai marketing, customer service dan admin crypto. Namun, mereka akhirnya dibawa ke Myawaddy, Myanmar untuk dipekerjakan sebagai scammer online alias penipu daring.

Adapun 11 korban, kata Judha, di antaranya delapan berasal dari Sukabumi, dua dari Bandung dan satu dari Bangka Belitung. Sebanyak 10 di antaranya adalah laki-laki dan satu lainnya perempuan.

"Mereka ditawarkan bekerja sebagai marketing, customer service, dan admin crypto di Thailand dengan penghasilan nan dahsyat antara Rp 15-20 juta. Kemudian, mereka dibawa ke Myawaddy untuk dipaksa melakukan scamming," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha di Kemenlu, Jakarta Pusat, Senin, 26 Agustus 2024.

Modus perekrutan terhadap korban, kata Judha, dilakukan dengan langkah scamming melalui media sosial. Selain itu, scamming juga dilakukan oleh pihak family nan sudah bekerja di Myawaddy. 

Saat sudah bekerja sebagai scammer di Myawaddy, mereka mendapat ancaman bakal dijual ke perusahaan scam online lainnya jika tidak memenuhi sasaran nan sudah ditentukan. "Jadi jika kita pahami di Myawaddy itu ada ratusan perusahaan online scamming. Perusahaan-perusahan ini saling berkomunikasi dan berinteraksi ," ucap Judha.

Mereka direkrut, Judha meneruskan, tidak sesuai prosedur resmi sesuai ketentuan  Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 mengenai perlindungan pekerja migran Indonesian. Perekrut tidak meminta kualifikasi khusus, tidak membikin perjanjian kerja dengan korban dan tidak menggunakan visa kerja. "Namun mereka menggunakan akomodasi bebas visa untuk sesama negara ASEAN maupun visa turis".

Selanjutnya: Pada tempat nan sama di Kemenlu, salah satu pihak family korban Wulan Rahma Dianti (35).....

  • 1
  • 2
  • Selanjutnya
Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis