11 Pegawai Kementerian Pertanian Dicopot, Terlibat dalam Pengedaran Pupuk Palsu

Sedang Trending 2 jam yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencabut 11 pegawainya nan terlibat dalam aktivitas terlarangan pengedaran pupuk palsu. Hal ini dia sampaikan dalam konvensi pers nan digelar di kantornya hari ini, Selasa, 26 November 2024.

“Berikutnya, ada pegawai Kementerian Pertanian nan memproses semua lelang ini. Kami minta maaf, kami nonaktifkan 11 orang mulai hari ini. Kami sudah minta suratnya dikeluarkan, nonaktif 11 orang,” tuturnya.

Proses pemberhentian 11 pegawai tersebut telah dilakukan secara berjenjang sejak beberapa waktu sebelumnya. “Kami nonaktifkan dan juga ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal. Bila perlu, kami kirim ke penegak hukum,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan Amran Sulaiman, 11 pegawai nan telah diberhentikan itu sebelumnya menduduki posisi direktur, pejabat eselon II dan III, serta staf nan memproses pengadaan pupuk. “Mereka satu kesatuan di tim Pengadaan,” kata dia menambahkan.

Amran Sulaiman menyebut sekitar satu hingga dua bulan sebelumnya dia menerima laporan mengenai keberadaan pupuk palsu nan beredar di pasaran. Setelahnya, penyelidikan dan pengecekan nan dilakukan membuktikan terdapat empat perusahaan swasta nan memperjualbelikan pupuk tiruan dan 23 perusahaan lainnya memperjualbelikan pupuk nan tidak sesuai dengan standar nan telah ditetapkan Kementan.

Alhasil, keempat perusahaan nan telah terbukti bersalah langsung masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) dan pembayaran dari Kementan nan belum tuntas diberhentikan. "Belum dibayar sepenuhnya. Ini pembayarannya ditahan, hentikan, kemudian diproses hukum. Kenapa? Dari niatnya itu kan sudah tidak bagus," kata dia.

Amran Sulaiman melanjutkan, “Bahkan kami minta kepada staf dirjen, direktur, mana kala ini di-blacklist perusahaannya. Kemudian, membangun perusahaan baru dan ownernya sama, kami blacklist. Enggak boleh masuk,” ujarnya lebih lanjut.

Sebelum itu, Kementan juga telah melakukan pengecekan sampel nan dikirimkan ke beberapa laboratorium, termasuk Lab Tanah IPB dan laboratorium Badan Standardisasi Instrumen Pangan (BSIP). Hasil lab menunjukkan adanya ketidaksesuaian hasil tes atas pupuk nan diterima Kementan dengan pupuk nan diedarkan.

“Sampel nan kami cek ke lab awalnya benar, semua benar. Tetapi rupanya nan dikirim ke petani itu nan tidak sesuai spek, apalagi ada nan palsu, bukan pupuk. Itu dari empat perusahaan tadi,” ujarnya.

Pengecekan nan dilakukan juga penuh dengan kehati-hatian guna menghindari terciptanya fitnah. Kendati demikian, Amran Sulaiman melanjutkan, “Tiga laboratorium nan kami gunakan semua mengatakan bahwa empat perusahaan itu (mengedarkan) pupuk palsu. Kemudian, selebihnya kurang dari spek.”

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis