12 Juli Hari Koperasi Indonesia, Peran Penting R. Aria Wiraatmadja dan Bung Hatta

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Ini sejarah Hari Koperasi Indonesia. Pada 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan kongres nasional pertama di Tasikmalaya, Jawa Barat, nan menjadi tonggak sejarah bagi aktivitas koperasi di tanah air. Kongres nasional pertama ini juga menetapkan 12 Juli sebagai Hari Koperasi Indonesia. 

Kongres ini merupakan awal dari upaya resmi untuk memajukan koperasi sebagai lembaga ekonomi nan berbasis pada prinsip gotong royong dan kerjasama antar anggota. Sejak itu, koperasi di Indonesia terus berkembang dan berkontribusi signifikan dalam beragam sektor ekonomi, termasuk pertanian, perdagangan, dan industri.

Koperasi di Indonesia mempunyai sejarah panjang nan bermulai dari inisiatif R. Aria Wiraatmadja pada tahun 1896. Seperti nan dilansir dari Kemenkopukm, saat itu Aria Wiraatmadja, nan merupakan seorang Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, mendirikan Bank Penolong dan Simpanan untuk membantu pegawai pribumi nan mengalami kesulitan ekonomi akibat pemanfaatan kolonial. Inisiatif ini bermaksud untuk memberikan pengganti nan lebih setara dan berkepanjangan dibandingkan dengan rentenir nan mengenakan kembang pinjaman tinggi, sehingga membantu banyak orang nan terjebak dalam jeratan hutang.

Raden Aria Wiraatmadja. facebook.com

Langkah R. Aria Wiraatmadja ini kemudian mendapatkan support dari De Wolff Van Westerrode, nan membantu mengembangkan inisiatif tersebut menjadi cikal bakal Bank Rakyat Indonesia (BRI). Bank Penolong dan Simpanan ini merupakan corak awal dari koperasi di Indonesia, nan bermaksud untuk memperbaiki nasib ekonomi masyarakat melalui prinsip gotong royong dan kerjasama.

Secara hukum, keberadaan koperasi di Indonesia mulai diakui melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1965 tentang Perkoperasian. Undang-undang ini menjadi landasan bagi pengaturan dan pembinaan koperasi di Indonesia, mengakui peran krusial koperasi dalam perekonomian nasional dan pembangunan masyarakat.

Seperti nan dilansir dari jurnal.untag-sby.ac.id, pada 1908, perkumpulan Budi Utomo mendirikan koperasi rumah tangga nan dipelopori oleh Dr. Sutomo dan Gunawan Mangunkusumo untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat. Kemudian, pada 1911, H. Samanhudi dan H.O.S Cokroaminoto nan memimpin Serikat Dagang Islam (SDI) menyebarkan cita-cita toko koperasi. Mereka bermaksud untuk mengimbangi dan menentang kebijakan pemerintah kolonial Belanda nan memberikan banyak akomodasi dan untung kepada pedagang asing. 

Namun, koperasi nan didirikan oleh Budi Utomo dan SDI tidak mengalami kemajuan. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pengetahuan tentang pengelolaan koperasi, pengalaman berusaha, kejujuran, dan penelitian mengenai corak koperasi nan cocok diterapkan di Indonesia.

Iklan

Kemudian pada 12 Juli 1947, dalam Kongres Koperasi Indonesia I di Tasikmalaya, dibentuklah Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) nan kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Pada 1961, Musyawarah Nasional Koperasi I (MUNASKOP I) diselenggarakan di Surabaya untuk membahas penyelenggaraan ekonomi terpimpin.

Pemerintah kemudian mengeluarkan Undang-Undang No. 12 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian. Undang-undang ini kemudian digantikan oleh Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian nan tetap digunakan hingga sekarang.

Masih dilansir dari jurnal.untag-sby.ac.id, Indonesia mempunyai lembaga nan mengurus koperasi, ialah Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), nan didirikan oleh Mohammad Hatta alias Bung Hatta. Ia juga dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia atas jasanya dalam bagian ini. 

Bung Hatta mendapat julukan tersebut berkah peran, ceramah, tulisan, dan buah pemikirannya nan tertuang dalam beragam karya ilmiah mengenai ekonomi dan koperasi. Salah satu karyanya adalah kitab berjudul Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun yang terbit pada1971.

Koperasi di Indonesia berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Jumlah koperasi di Indonesia telah mengalami peningkatan, dengan 127.124 koperasi aktif tercatat pada 2021. Ini mencerminkan perkembangan positif badan upaya koperasi di Indonesia.

Namun, memasuki tahun 2000-an hingga sekarang, koperasi di Indonesia condong tetap melangkah di tempat lantaran beragam aspek penghambat nan tetap menghalang perkembangannya.

Pilihan Editor: R. Aria Wiraatmadja Dirikan Koperasi Pertama di Indonesia 136 Tahun Lalu, Ini Alasannya

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis