12 Pengacara Kawal Praperadilan Hasto, Dipimpin Todung Mulya Lubis

Sedang Trending 3 jam yang lalu

CNN Indonesia

Selasa, 21 Jan 2025 08:24 WIB

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto telah menyiapkan 12 pengacara selama sidang praperadilan dalam kasus dugaan suap dan perintantangan investigasi Harun Masiku. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto telah menyiapkan 12 pengacara selama sidang praperadilan dalam kasus dugaan suap dan perintantangan investigasi Harun Masiku. (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto telah menyiapkan 12 pengacara selama sidang praperadilan dalam kasus dugaan suap dan perintantangan investigasi Harun Masiku.

Sidang praperadilan Hasto melawan KPK bakal digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (21/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim norma bakal dipimpin pengacara senior sekaligus jejak tim norma Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024, Todung Mulya Lubis.

"Kami tim norma sudah siap. Total ada 12 pengacara nan bakal ikut bersidang, dan telah menunjuk Bung Todung Mulya Lubis sebagai pemimpin tim," kata Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi.

Ronny mengatakan pihaknya juga telah menyiapkan semua bukti mengenai kasus tersebut. Bukti-bukti itu bakal disampaikan dalam persidangan.

Dia mengingatkan kepada semua kader Banteng tetap tenang. Menurut Ronny, partai bakal alim dan mengikuti semua prosesnya sesuai koridor hukum.

"Kita sama-sama berjuang di jalan hukum, untuk membuktikan bahwa apa nan selama ini dituduhkan kepada Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto adalah tidak benar," kata Ronny.

Hasto telah mengusulkan permohonan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK mengenai kasus Harun Masiku.

Permohonan praperadilan Hasto itu diregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. PN Jaksel pun menunjuk pengadil tunggal Djuyamto untuk memeriksa dan mengadili permohonan tersebut.

Sidang pertama bakal digelar Selasa (21/1) hari ini dengan agenda pembacaan permohonan.

(thr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional