14 Jenis Pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2024 yang Digelar 15-28 Juli

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 12 Jul 2024 19:06 WIB

Korlantas Polri bakal menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh wilayah Indonesia pada 15 hingga 28 Juli mendatang. Ilustrasi. Ada 14 jenis pelanggaran nan menjadi sasaran operasi Patuh Jaya 2024. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh wilayah Indonesia pada 15 hingga 28 Juli mendatang.

Ada 14 jenis pelanggaran nan jadi sasaran operasi penindakan petugas se-Indonesia pada Juli ini.

"Iya betul bakal digelar Operasi Patuh Jaya," ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi kepada wartawan, Jumat (12/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eddy menjelaskan operasi Patuh Jaya 2024 tersebut bakal digelar serentak oleh seluruh polda jejeran dalam rangka mewujudkan masyarakat nan tertib berlalu lintas.

Ia mengatakan terdapat 14 jenis pelanggaran nan bakal menjadi sasaran operasi penindakan oleh petugas. Rinciannya ialah kendaraan nan melawan arus jalan, berkendara di bawah pengaruh alkohol.

"Kemudian, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI (standar nasional Indonesia), tidak menggunakan sabuk keselamatan," tuturnya.

Selanjutnya pengendara nan melampaui pemisah kecepatan, berkendara di bawah umur alias tidak mempunyai SIM, berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat alias lebih tidak memenuhi laik jalan.

Target operasi lainnya ialah kendaraan nan tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor alias TNKB palsu, dan parkir liar.

(tfq/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional