2 Guru Pondok Pesantren di Agam Sumbar Cabuli 40 Santri

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Dua orang pembimbing di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Agam ditangkap lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap 40 santri.

"Pelaku RA (29) dan AA (23) ditangkap setelah adanya laporan dari family korban ke Polresta Bukittinggi dengan LP nomor 80 VII/2024. Keduanya rupanya telah menjalankan aksinya sejak 2022," kata Kepala Polresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, Jumat (26/7).

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan ke pesantren nan berada di Kecamatan Candung itu sejak awal Juli.

"Setelah laporan di awal Juli, kami amankan RA dan meminta keterangan santri lainnya nan rupanya ada satu lagi pelaku nan juga seorang pendidik di pesantren nan sama, AA," katanya.

Ia menyebut jumlah korban sementara dari pelaku RA adalah sebanyak 30 orang. Sedangkan AA mempunyai korban 10 orang. Sebagian besar adalah pelajar setingkat SMP.

"Modusnya pelaku meminta para korban datang untuk dipijit, kemudian diancam tidak naik kelas. Beberapa korban ada nan sampai disodomi," katanya.

Ia menegaskan pihaknya tetap mengembangkan kasus tersebut dengan kemungkinan adanya penambahan jumlah korban.

"Silahkan laporkan jika ada nan menjadi korban nan sama dari kasus ini di posko nan kami siapkan di Mapolresta," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pengungkapan kasus ini, diketahui kedua pelaku mengaku pernah melakukan tindakan hubungan sesama jenis.

Keduanya dijerat dengan pasal perlindungan anak Pasal 83 ayat 2 juncto 76 Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman balasan penjara maksimal 15 tahun.

"Karena kedua pelaku adalah seorang pendidik, balasan mereka ditambah sepertiga dari jumlah masa tahanan," sebutnya.

(Antara/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional