KPK Usut Aset Eks Gubernur Maluku Utara Lewat Komisaris Mineral Trobos

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aset diduga hasil korupsi nan dikuasai oleh mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).

Tim interogator KPK mendalami perihal tersebut dengan memeriksa Komisaris Utama PT Mineral Trobos David Glen Oei pada Selasa (8/10).

"Saksi didalami mengenai dengan kepemilikan aset tersangka AGK," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun Glen tutup mulut ketika dikonfirmasi mengenai pemeriksaannya. Sempat terjadi keributan saat awak media hendak mewawancarai Glen nan turut dikawal oleh sejumlah orang bertubuh besar. Seorang wartawan apalagi terjatuh akibat tindakan orang nan mendampingi Glen.

Keributan akhirnya sukses dilerai oleh sekuriti KPK dan petugas kepolisian.

Ini merupakan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Glen setelah sebelumnya nan berkepentingan tidak bisa hadir.

Pada hari ini, tim interogator KPK seyogianya juga mengagendakan pemeriksaan terhadap satu saksi lainnya atas nama Samuel LP Nababan (Wiraswasta). Namun, nan berkepentingan berhalangan datang dan meminta penjadwalan ulang.

Dalam proses investigasi berjalan, KPK sudah menyita 43 bagian tanah dan gedung di kota Ternate dan Sofifi, Kota Tidore Kepulauan. Selain itu, KPK juga telah menggeledah rumah kediaman Abdul Gani di Ternate pada Senin (30/9) dan menyita sejumlah duit tunai nan belum disampaikan nominalnya.

Abdul Gani berbareng pengusaha tambang Muhaimin Syarif diproses norma KPK atas kasus dugaan korupsi. Sejumlah saksi termasuk anak dan istri Abdul Gani serta istri Muhaimin Syarif sudah diperiksa.

Penyidikan Muhaimin sudah selesai dan sidang pembacaan surat dakwaan telah digelar pada pekan lalu.

Sementara Abdul Gani sudah diadili atas kasus dugaan suap untuk proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Ia divonis dengan pidana delapan tahun penjara.

Muhaimin Syarif diduga memberi duit kepada Abdul Gani sejumlah Rp7 miliar.

Pemberian duit dilakukan secara tunai ke Abdul Gani maupun melalui ajudan-ajudannya, ke rekening keluarga, serta lembaga alias pihak nan terafiliasi dengan Abdul Gani dan perusahaan mengenai dengan family Abdul Gani.

Uang itu berangkaian dengan proyek di Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, pengurusan perizinan IUP Operasi Produksi PT Prisma Utama di Maluku Utara, pengurusan pengusulan penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) ke Kementerian ESDM RI nan ditandatangani Abdul Gani sebanyak setidaknya 37 perusahaan melalui Muhaimin Syarif selama 2021-2023 tanpa prosedur nan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM 11/2018 dan Keputusan Menteri ESDM 1798 k/30/mem/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyiapan, Penetapan dan Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan.

Dari usulan-usulan penetapan WIUP nan diajukan ke Kementerian ESDM melalui Muhaimin Syarif tersebut, enam blok nan diusulkan sudah ditetapkan WIUP-nya oleh Kementerian ESDM pada tahun 2023 ialah Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi 1, Blok Pumlanga, Blok Lilief Sawai dan Blok Wailukum.

Dari enam blok tersebut, lima di antaranya sudah dilakukan lelang WIUP ialah Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi 1, Blok Pumlanga dan Blok Lilief Sawai.

Sementara dari lima blok nan sudah dilakukan lelang, empat blok sudah ditetapkan pemenangnya oleh Kementerian ESDM ialah Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi 1, dan Blok Lilief Sawai.

(ryn/rds)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional