2 Tersangka Kasus Judi Online Komdigi Jadi Buron Polda Metro Jaya

Sedang Trending 2 jam yang lalu

CNN Indonesia

Rabu, 06 Nov 2024 19:45 WIB

Sosok inisial A dan M dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Metro Jaya mengenai gambling online pegawai Komdigi. Keduanya, dalam perburuan. Ilustrasi. Dua orang tersangka kasus gambling online pegawai Komdigi ditetapkan sebagai buron Polda Metro Jaya. (Foto: Unsplash/Pixabay)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya menetapkan dua Daftar Pencarian Orang (DPO) baru namalain buron berinisial A dan M mengenai kasus judi online nan melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut kedua DPO tersebut saat ini tengah dalam pengejaran interogator Direktorat Reserse Kriminal Umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik telah mengidentifikasi DPO lain dengan inisial M terhadap DPO A dan M maka interogator Subdit Jatanras Polda Metro Jaya tetap terus melakukan pengejaran secara intensif," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11).

Kedua buron ini telah berstatus tersangka. Namun belum dijelaskan rinci apakah mereka bagian dari 15 tersangka nan sudah ditetapkan beberapa hari lalu, alias di luar itu. 

Ade juga tidak merincikan latar belakang keduanya apakah berstatus pegawai Komdigi atau bukan. Ia hanya memastikan bakal mengusut kasus tersebut secara tuntas.

"Pihak nan terlibat baik dari sisi internal Kementerian Komdigi, bandar dan pihak lain nan terlibat dengan menerapkan tindak pidana pertaruhan alias TPPU," ujar dia.

Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan untuk menutup situs gambling online nan melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dari 15 tersangka ini, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Sementara tiga diantaranya merupakan AK, AJ, dan A nan bekerja mengendalikan operasional 'kantor satelit'.

Polisi turut mengungkapkan sosok AK pernah mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif nan berkarakter terbatas di Kementerian Komdigi pada tahun 2023. Namun, dia dinyatakan tak lulus seleksi.

Meski tak lulus, rupanya AK tetap dipekerjakan di Kementerian Komdigi. Bahkan, AK mendapat kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs gambling online.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya menyebut interogator tetap mendalami argumen AK tetap dipekerjakan di Kementerian Komdigi padahal tak lulus dalam proses seleksi.

(tfq/wis)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional