20 BPR Diprediksi Gulung Tikar di 2024, Pengamat Perbankan: Tertekan Kredit Bermasalah dan Daya Bayar Rendah

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan 20 bank perkreditan rakyat alias BPR bakal gulung tikar di 2024 ini. Pengamat perbankan dan praktisi sistem pembayaran, Arianto Muditomo, menganggap tingginya nomor BPR nan tutup disebabkan ketidakmampuan bank untuk memenuhi persyaratan modal minimum hingga kondisi ekonomi masyarakat nan tertekan.

“Maraknya penutupan BPR disebabkan beragam faktor. Manajemen akibat kurang baik, peningkatan angsuran bermasalah, sampai kondisi ekonomi masyarakat nan tertetekan sehingga memengaruhi daya bayar nasabah,” kata Arianto kepada Tempo, Rabu, 16 Oktober 2024.

Arianto menilai, rendahnya daya bayar pengguna memperburuk situasi BPR nan memang sudah mengalami masalah, terutama bagi bank-bank mini nan mempunyai likuiditas rendah.

Sejak awal tahun hingga saat ini, OJK telah mencabut izin dari 15 industri BPR dan BPR Syariah (BPRS). Total perizinan nan dicabut terdiri dari 13 BPR dan 2 BPRS. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae sebelumnya mengatakan jumlahnya kemungkinan bertambah hingga 20 lantaran ada sejumlah BPR lain nan terindikasi mempunyai permasalahan.

Mengenai persoalan ini, Arianto menilai langkah penutupan memang bisa menjadi satu sistem untuk melindungi pengguna dari akibat kerugian lebih lanjut lantaran perkara solvabilitas bank. Langkah ini, kata dia, memberikan kepastian norma dan finansial bagi pengguna melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Meskipun berat bagi pemilik dan karyawan, secara jangka panjang, ini membantu menjaga integritas sistem perbankan,” katanya.

Iklan

Menyitir laman OJK, BPR dan BPRS merupakan lembaga jasa finansial nan mempunyai peran untuk melayani masyarakat khususnya kepada segmen mikro dan kecil. Industri ini mempunyai karakter unik seperti sebaran letak BPR dan BPRS nan sebagian besar berada di wilayah kabupaten alias kecamatan.

Berikut daftar 15 BPR nan telah ditutup oleh OJK:

1.    BPR Wijaya Kusuma    
2.    BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto
3.    BPR Usaha Madani Karya Mulia
4.    BPR Bank Pasar Bhakti
5.    BPR Bank Purworejo
6.    BPR EDC CASH
7.    BPR Aceh Utara
8.    BPR Sembilan Mutiara                                                                                                   
9.    BPR Bali Artha Anugrah
10.  BPRS Saka Dana Mulia
11.  BPR Dananta
12.  BPR Bank Jepara Artha
13.  BPR Lubuk Raya Mandiri
14.  BPR Sumber Artha Waru Agung
15.  BPR Nature Primadana Capital

Nabiila Azzahra berkontribusi pada penulisan tulisan ini

Pilihan Editor: Badan Penerimaan Negara Tak Jadi Dibentuk, Pengamat: Mungkin Jadi Domain Wamenkeu

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis