41 Jemaah Haji Asal Sulsel Pakai Visa Ziarah, Waswas Ditangkap Petugas

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Makassar, CNN Indonesia --

Puluhan jemaah haji asal Sulawesi Selatan melaksanakan ibadah haji 2024 menggunakan visa ziarah. Mereka terpaksa kudu 'kucing-kucingan' dengan petugas kepolisian Arab Saudi agar bisa selamat di kota suci umat Islam.

Syamsinar, salah satunya. Dia berbareng 40 jemaah lainnya tidak mengetahui bahwa visa nan digunakan ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji adalah visa non-haji namalain visa ziarah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini visa multiple, sewaktu kita selesai (rekam) biometrik, selalu ditutupi. Jadi kita tidak tahu visa apa, kelak di tahu setelah sampai di bandara, kita buka rupanya visa ini (visa ziarah)," kata Syamsinar, Sabtu (29/6).

Warga Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki, Parepare ini dijanjikan oleh pihak travel bahwa mereka bakal menggunakan visa haji resmi.

"Padahal nan dijanjikan ke kita (itu) visa haji, setelah mengetahui ya mau tidak mau kita sudah di bandara. Paspor ini dibagikan setelah kita di airport Makassar dan sudah siap untuk berangkat," katanya.

Syamsinar menceritakan perjalanan panjang dari Makassar ke Jakarta, lampau terbang ke Qatar, lanjut ke Riyadh kemudian mendarat di Madinah.

Dia pun sempat protes lantaran mereka hanya empat hari di Madinah, tak sesuai dengan nan dijanjikan pihak travel.

"Sampai di Madinah tetap aman, tapi di situ saya protes, lantaran waktu manasik bilangnya 8 hari di Madinah, rupanya hanya sekitar 4 separuh hari. Jadi saya protes waktu itu," jelasnya.

Setelah di Madinah selama 4 hari, kata Syamsinar, para jemaah kemudian melanjutkan perjalanan ke Makkah.

Saat bakal memasuki Makkah pengawasan dari pihak keamanan Arab Saudi sangat ketat. Para jamaah kudu melewati 'jalan tikus' nan diarahkan oleh pihak travel, agar tetap bisa menunaikan ibadah haji.

"Sampai di situ ada polisi, naik di bus. Polisinya lihat ini visa tapi kami berterima kasih visanya tidak diambil oleh polisi Arab Saudi, malah dibagikan ke jemaah satu persatu," tuturnya.

"Seandainya diambil, pasti kami ditangkap. Tapi lama, baru bisa masuk ke Makkah itu pun lewat jalan tikus," sambungnya.

Setelah sukses masuk ke Makkah, lanjut Syamsinar, para jamaah kemudian dibawa ke salah satu hotel transit.

Lagi-lagi, para jemaah kudu mengalami realita tak mengenakkan. Mereka disuruh keluar hotel oleh pihak travel.

"Jam 12 alias 1 malam kita tinggalkan hotel, kemudian kita pindah ke hotel lainnya sekitar jam 2 malam, kita masuk hotel itu dalam keadaan gelap gulita terus kita pada saat turun dari bus, langsung disuruh sigap masuk ke dalam hotel," katanya.

Mereka tiba di sebuah hotel dalam kondisi gelap gulita. Para jemaah bertanya-tanya dan merasa seperti buronan nan dikejar-kejar oleh petugas kepolisian setempat.

"Beberapa hari itu, digerebek oleh polisi Arab Saudi sampai owner itu sama beberapa jemaah diambil sama polisi di bawa ke Jeddah," ujarnya.

Menjelang penyelenggaraan wukuf di Arafah, kata Syamsinar, seluruh jemaah kembali dibawa ke salah satu apartemen di Makkah lantaran petugas kepolisian setempat gencar melakukan operasi di hotel tersebut.

"Jadi sebelum wukuf, nyaris tiap jam ini datang polisi gerebek. Jadi kita sembunyikan dan dibawa lagi ke apartemen di Makkah. Kemudian ambil taksi. Satu taksi itu isi 4 alias 6 orang, petugas hotel itu nan mengawasi jika ada polisi," terangnya.

Syamsinar merasa tertipu dengan perjalanan penyelenggaraan ibadah haji tersebut melalui travel Hajj nan berdomisili di Kabupaten Barru. Dia berencana melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

"Saya merasa ditipu dan jadi korban. Satu bulan sebelum berangkat sudah lunas pembayaran saya. Ya, saya ambil langkah hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menakut-nakuti bakal mencabut izin travel nan tetap nekat mengirim jemaah haji menggunakan visa non-haji.

"Ada hukuman berat bagi travel-travel nan tetap nekat memberangkatkan jemaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi," kata Yaqut di Jeddah, Arab Saudi dalam keterangan nan diterbitkan Kemenag, Senin (10/6).

"Sanksi paling berat nan bisa dilakukan adalah mencabut izin travel," tambahnya.

(mir/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional