75 Calon Anggota BPK Menjalani Uji Kelayakan di DPD

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta75 orang calon personil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029 saat ini sedang menjalani proses uji kepantasan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Hal itu disampaikan personil Komisi XI DPR RI, Said Abdullah, melalui pesan tertulis, Rabu, 17 Juli 2024.

Said mengatakan, setelah DPD selesai menggelar uji kepantasan dan kepatutan, berkas calon personil BPK bakal diserahkan ke DPR. Ia menyebut tes uji kepantasan di DPR bakal berjalan pada 5 hingga 7 September 2024. "Nanti dari DPD, hasilnya dikirimkan ke Komisi XI," kata dia.

Terpisah, Dosen Hukum Kebijakan Keuangan Negara Universitas Bengkulu Beni Kurnia Ilahi menilai proses seleksi calon personil BPK tetap jauh dari kata ideal. Pasalnya, Beni mengatakan besarnya kewenangan DPR dalam proses seleksi tersebut rentan membawa BPK terjebak dalam kepentingan politik.

"Jika proses seleksi seperti sekarang dibiarkan, BPK perlahan bisa beralih-bentuk sebagai instrumen politik nan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan pihak tertentu," kata Beni.

Beni mengatakan, meskipun melibatkan DPD, bakal tetapi kewenangan proses penentuan tetap ada di DPR. Beni mencontohkan saat penjaringan personil BPK tahun 2015. "Ketika itu DPD mempersoalkan lantaran tidak dilibatkan secara nyata oleh DPR dalam seleksi personil BPK. Selain rumor perkoncoan, parpolisasi, dan transaksi politik pemilihan anggota-anggota BPK juga sering ditandai terjadinya bentrok politik antara DPR dan DPD," ujar Beni.

Iklan

Dia menambahkan, DPD juga pernah memerkarakan DPR ke Mahkamah Konstitusi melalui perkara sengketa kewenangan antar lembaga negara lantaran tidak dilibatkan dalam rekrutmen personil BPK. 

Untuk itu, Beni beranggapan semestinya personil BPK direkrut melalui panitia seleksi alias Tim Independen nan terpercaya dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).  

"Setelah itu baru disahkan oleh DPR setelah mendengarkan secara sungguh-sungguh pertimbangan dari DPD layaknya seleksi ketua KPK," ujarnya

Pilihan Editor: Politikus Berburu Pekerjaan di BPK

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis