TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan instansi imigrasi se-Indonesia tetap melayani pemohon paspor seperti biasa saat gangguan Pusat Data Nasional alias PDN terjadi. Namun dalam kondisi tersebut, menurutnya publikasi paspor memerlukan waktu lebih lama dari biasanya.
Silmy menyatakan sekitar 60.000 paspor nan penerbitannya sempat tersendat selama tiga hari akibat gangguan pada PDN sudah mulai ter-cover. “Bagi pemohon nan sudah melakukan wawancara dan foto di akhir pekan lampau diprioritaskan untuk dapat mengambil paspornya dalam pekan ini,” kata dia dalam keterangan tertulis nan diterima Tempo pada Sabtu, 29 Juni 2024.
Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian nan terdampak serangan siber pada PDN mengakomodasi 431 titik jasa imigrasi di unit pelaksana teknis, perlintasan, dan instansi wilayah di seluruh Indonesia serta perwakilan RI di luar negeri. Sistem ini juga terintegrasi dengan 22 kementerian alias lembaga terkait.
“Atas kejadian ini ada hikmah nan kami dapat, kami lebih bisa memahami akibat nyata dari serangan siber dan langkah penanggulangannya, dibutuhkan keputusan nan sigap dalam menghadapi gangguan kesisteman nan disebabkan oleh serangan siber dan kita tentu bakal menyiapkan langkah-langkah penanganan nan lebih baik,” kata dia.
Layanan Imigrasi Sudah Pulih 100 Persen
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, memastikan jasa perlintasan, visa, izin tinggal, dan paspor telah beraksi normal pada Jumat, 28 Juni kemarin. Sebelumnya, jasa imigrasi sempat terkendala usai Pusat Data Nasional diretas sejak Kamis pekan lalu.
“Sejak gangguan di PDN (Pusat Data Nasional) Kementerian Kominfo terjadi pada Kamis pekan lalu, kami melakukan langkah-langkah penanganan, dimulai dari mengeluarkan kebijakan nan responsif dan adaptif untuk menangani akibat serangan siber tersebut,” kata Silmy Karim, dalam keterangan tertulis nan diterima Tempo pada Sabtu, 29 Juni 2024.
Sistem perlintasan sudah pulih dan beraksi sejak Sabtu malam, 22 Juni 2024. Autogate, aplikasi visa dan izin tinggal sudah normal pada Ahad, 23 Juni 2024. Aplikasi M-Paspor dan Cekal Online beraksi kembali pada Ahad, 23 Juni 2024,, dan sistem publikasi paspor pulih sepenuhnya pada Jumat kemarin.
Iklan
Silmy menjelaskan timnya telah memeriksa secara manual dan terdokumentasi sebagai corak penanganan paling awal pada sistem perlintasan di tempat perlintasan imigrasi (TPI) airport dan pelabuhan. Meski proses masuk-keluar airport terganggu, Silmy menyebut imigrasi tetap mempunyai record perlintasan.
“Pengambilan keputusan pemindahan info center dilakukan setelah 12 jam sejak gangguan teknis di pusat info nasional (PDN) Kementerian Kominfo terjadi. Kami mengawasi perkembangan recovery PDN nan tidak menunjukan perihal positif di hari pertama gangguan. Untuk menangani hambatan sistem, langkah awal nan dilakukan oleh Tim IT Ditjen Imigrasi ialah memastikan status database Imigrasi di PDN. Selanjutnya tim menyusun Application Recovery Plan, membentuk Satgas Pemulihan Layanan Imigrasi dan melakukan inventarisasi kebutuhan teknis,” kata dia.
Tak hanya itu, Silmy bercerita sejak Kamis, 20 Juni pekan lampau Tim IT Ditjen Imigrasi memindahkan dan mengintegrasikan info back up Imigrasi ke info center baru. Pada hari Jumat, 21 Juni besok hari pemulihan sistem menunjukkan tanda-tanda positif.
Pemulihan jasa imigrasi secara berjenjang dimulai dari Cekal Online, Interpol, Aplikasi Perlintasan Keimigrasian dan Autogate. Setelah stabil, pemulihan dilanjutkan ke Layanan Visa, Izin Tinggal dan Layanan Paspor. Progress pemulihan sistem menunjukkan hasil nan signifikan sejak hari Kamis, 27 Juni kemarin. Silmy menyebut 60 persen dari seluruh titik jasa keimigrasian di Indonesia dan luar negeri sudah pulih. Sementara, pada Jumat kemarin sistem sudah pulih 100 persen alias sempurna.
“Tim IT Ditjen Imigrasi bekerja 24 jam untuk mengurai hambatan sistem jasa Imigrasi. Ketika kita mendapat info berangsur pulihnya sistem aplikasi, petugas di bagian visa dan paspor masuk kerja pada hari libur (Sabtu-Minggu) untuk dapat melayani proses publikasi visa dan paspor nan sempat terhambat,” kata dia.
Pilihan editor: Ditjen Imigrasi Pastikan Layanan Perlintasan, Visa, hingga Paspor Telah Normal setelah Sepekan PDN Diretas