Ada Aksi Gabungan Mahasiswa, Jalan Indrapura Surabaya Lumpuh

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Surabaya, CNN Indonesia --

Polisi menerjunkan 1.635 personel untuk mengamankan tindakan demonstrasi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) oleh mahasiswa, pekerja dan komponen masyarakat sipil di DPRD Jawa Timur, Surabaya, Jumat (23/8).

Ratusan mahasiswa dari beragam universitas dan organisasi mulai berdatangan ke depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, di Jalan Indrapura, Surabaya, Jumat (23/8), sejak pukul 11.00 WIB.

Mereka menggelar tindakan kawal putusan Mahkamah Konstitusi dan Menolak Revisi UU Pilkada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini antisipasi unras (unjuk rasa) dari Polrestabes Surabaya ada 1.635 personel gabungan," Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Wibowo.

Wibowo mengatakan ribuan personel itu merupakan pasukan campuran nan terdiri dari Brimob, Samapta dan lainnya.

"Dari Brimob, Samapta dan fungsi-fungsi nan lain untuk pengamanan, sudah disiagakan dari jam 09.00 WIB di depan Gedung DPRD Jatim untuk pengamanan," ucapnya.

Pantauan CNNIndonesia.com di letak mahasiswa itu berasal dari Universitas Airlangga (Unair), Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS), Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (Uinsa) Surabaya, HMI, GMNI, PMII dan beragam golongan lainnya.

Mereka membentang poster bertuliskan 'Jangan biarkan kerakyatan kita mati', 'Ya ndak tahu kok tanya saya', '270 juta rakyat kalah sama family tukang kayu', 'Negara ini bukan milik family Jokowi', 'Demokrasi meninggal lantaran dinasti Jokowi'.

"Kita tidak bakal bubar sampai kita menang," kata orator.

Sementara itu, ratusan abdi negara kepolisian sudah berjaga di depan gedung DPRD Jatim. Pagar kawat berduri juga membentang. Sementara arus lampau lintas di Jalan Indrapura telah lumpuh. Kendaraan dialihkan ke jalan lain.

Demo mengenai revisi UU Pilkada itu pecah dua hari terakhir di sejumlah kota di Indonesia, termasuk di Jakarta.

Pada hari ini, selain di Surabaya, demo serupa juga berjalan di Medan (Sumatera Utara) dan Padang (Sumatera Barat).

Massa terpicu langkah Baleg DPR nan memutuskan mendorong ke Rapat Paripurna untuk mengesahkan merevisi UU Pilkada dengan mengabaikan putusan MK pada Kamis (22/8).

Rapat paripurna itu kemudian tak jadi menggelar sidang pengesahan revisi UU Pilkada. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penundaan pengesahan itu lantaran rapat paripurna tak mencapai kuorum.

Belakangan pada Kamis malam, Dasco menyatakan DPR batal mengesahkan revisi UU Pilkada nan disodorkan Baleg, sehingga patokan itu bakal mengikuti Putusan MK.

DPR pun mempersilakan KPU untuk memproses PKPU mengenai Pilkada sesuai putusan MK itu.

(frd/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional