Ada Satgas Impor Ilegal, Kemendag: Importir Wait and See

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Rusmin Amin, mengatakan para importir menunggu dan memantau situasi alias wait and see untuk memasukkan barang-barang impor terlarangan  ke Indonesia. Hal ini lantaran adanya Satgas Pengawasan Barang Tertentu nan Diberlakukan Tata Niaga Impor.

Rusmin mengaku mendapatkan info para importir menahan memasukkan peralatan impor terlarangan lantaran adanya Satgas. Jika para importir itu mendapati rupanya susah mengimpor secara ilegal, dia mengatakan, mereka bakal terdorong mengimpor sesuai peraturan.

Terbentuk pada 18 Juli 2024 lalu, Satgas impor terlarangan bakal mengakhiri masa penugasannya akhir tahun ini. Sejauh ini, Satgas telah empat kali mengadakan pembeberan temuan peralatan impor ilegal. Ihwal kepastian perpanjangan periode satgas, Rusmin mengatakan perihal itu tergantung tren arus masuk peralatan impor terlarangan ke pasar Indonesia.

Jika tren impor terlarangan menurun hingga akhir tahun ini, Rusmin mengatakan tak menutup kemungkinan satgas tak bakal bersambung tahun depan. “Ya lihat kelak dari perkembangan nan ada dan data-data nan masuk,” ucapnya saat ditemui Tempo di Kawasan Industri Jatake, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Senin, 23 September 2024.

Sejauh ini, Rusmin menyatakan keahlian Satgas impor terlarangan sejauh ini cukup efektif. Dia mengaku menerima laporan ini dari kementerian/lembaga saat rapat akhir pekan lalu.

Iklan

Klaim Rusmin berbeda dengan penilaian Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo). Termasuk salah satu nan mengusulkan pembentukan Satgas, Hippindo justru menilai keahlian Satgas pengawasan impor terlarangan belum efektif. Asosiasi ini meminta Satgas memfokuskan sasaran pengawasan ke barang-barang impor berbobot miring di paaran.

Sekretaris Jenderal Hippindo Haryanto Pratantara mengapresiasi pemerintah nan telah membentuk Satgas ini. Namun, menurut dia, akibat Satgas memang belum terlalu dirasakan. Dia mengaku tetap memandang banyak sekali produk-produk nan masuknya lewat jalur ilegal.

Pilihan Editor: Realisasi Penyaluran Anggaran Pilkada Serentak Tembus Rp 37,4 Triliun, Wamenkeu: Kita Sudah Sangat Siap

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis