ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Sabtu, 29 Jun 2024 03:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua Badan Pemenangan Pilkada PDIP Adian Napitupulu mengaku heran dengan keputusan KPK menyita kitab catatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu.
Buku milik Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto itu disita interogator KPK ketika Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap nan menjerat mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku pada Senin (10/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adian berprasangka penyitaan kitab tersebut bagian dari upaya untuk mengganggu PDIP menghadapi Pilkada 2024. Adian mengaku tak keliru jika dirinya berpikir demikian lantaran KPK tak bisa memberi keterangan secara klir.
"Nah begitu masuk pemeriksaan, kitab nan dipegang Sekjen, ampun. Jangan-jangan mengenai Pilkada," kata Adian dalam obrolan di area Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (28/6).
"Boleh enggak saya berpikir begitu? Boleh enggak rakyat berpikir seperti itu," tuturnya.
Dia mengaku belum menemukan kasus norma dalam proses pemeriksaan terhadap Hasto. Adian juga menyatakan tak menemukan keterlibatan Hasto dalam kasus Harun Masiku.
[Gambas:Video CNN]
Menurut Adian, kasus Harun Masiku bermulai dari fatwa Mahkamah Konstitusi (MA). Dia mengatakan Harun mempunyai kewenangan untuk menjadi personil majelis meski tak mendapat bunyi terbanyak hasil Pileg 2019.
"Jadi jika akar masalahnya dari mana? Ya dari MA. Orang dia nan membikin semua ini bermulai kok. Nah, nan seperti ini, keterkaitan korupsinya di mana Sekjen, kok berjalannya ke mana-mana," kata Adian.
Adian mengaku terus mengikuti proses norma terhadap Hasto dan sekarang narasinya malah meluas ke hal-hal lain. Termasuk dugaan kasus merintangi norma alias obstraction of justice.
"Ceritanya tentang merintangi penyidikannya. Penyidikan siapaa? Apa daya sekjen kita, merintangi penyidikan. Ngalang-ngalangi mobil gitu? Nyembunyiin? Atau apa? Buktikan dong," kata dia.
Tim interogator memutuskan untuk menyita handphone hingga kitab catatan milik Hasto pada agenda pemeriksaan 10 Juni.
Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan interogator KPK menggali info dan keterangan dari Hasto soal perkara Harun Masiku. Salah satu pertanyaannya, interogator menanyakan keberadaan perangkat komunikasi milik Hasto.
(thr/chri)