CNN Indonesia
Selasa, 12 Nov 2024 17:51 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menerima kenaikan pangkat Jenderal Polisi kehormatan (Hor) dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Pangkat jenderal kehormatan untuk Agus itu pun ditetapkan Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden (Keppres). Pemberian kenaikan pangkat kehormatan terhadap eks Wakapolri tersebut juga dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.
Melalui kenaikan pangkat itu, Agus bakal meninggalkan pangkat Komisaris Jenderal (bintang tiga) saat dirinya pensiun sebagai Wakapolri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alasannya lantaran beliau berdedikasi selama bekerja di Kepolisian dengan karya-karya, dan juga mendapatkan kehormatan menjadi Menteri," ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (12/11).
Ketentuan pemberian kenaikan pangkat kehormatan itu juga tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 106/POLRI/ TAHUN 2024 tentang Kenaikan Pangkat Kehormatan Dalam Golongan Perwira Tinggi.
Keppres tersebut ditetapkan Prabowo di Jakarta, 5 November 2024.
"Menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia atas nama Komisaris Jenderal (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. NRP 67020345 menjadi Jenderal Polisi Kehormatan," bunyi Keppres tersebut.
Lebih lanjut, Sandi mengatakan rencananya bakal dilakukan aktivitas upacara pelepasan Agus Andrianto nan telah mengundurkan diri sebagai Wakapolri sekaligus pensiun awal dari kepolisian.
(tfq/kid)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.