Ahmed Zaki Sebut Pagar Laut di Tangerang Sudah Ada Sejak 2014

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan bahwa pagar bambu di laut pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, sudah ada sejak 2014, jauh sebelum proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dibangun.

Pernyataan itu disampaikan Zaki merespons foto dirinya nan diunggah konsultan norma proyek PIK 2 Muannas Alaidid melalui akun X @muannas_alaidid pada hari Rabu (22/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam foto nan diunggahnya, terlihat Zaki berada di area pantai utara (pantura) Tangerang dengan latar belakang pagar bambu nan disebut sudah ada sejak satu dasawarsa lalu.

"Foto tahun 2014. Info saja bahwa tahun itu sudah ada pagar-pagar, tetapi tidak ada nan perhatikan. Tidak tahu siapa nan pasang. Tujuannya apa dan untuk apa. Kewenangan Pemkab Tangerang hanya di pesisir pantai, tidak sampai laut," kata Zaki dalam keterangan nan diterima di Jakarta, Jumat.

Zaki mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa nan memasang pagar bambu tersebut serta tujuan awal pemasangannya. Namun, dia menegaskan bahwa pagar itu sudah ada sejak lama, jauh sebelum proyek PIK 2 dimulai.

"Pada tahun 2014 belum ada program PIK 2 di Tangerang," ujarnya.

Sementara itu, Muannas dalam unggahannya di akun X, juga menyebut pagar bambu sudah banyak ditemukan di area pantai utara (pantura) Tangerang sejak 2014.

"Mantan Bupati Kab (Kabupaten) Tangerang dua periode, Ahmed Zaki Iskandar, punya koleksi foto saat kunjungan ke pantura Kab (Kabupaten) Tangerang tahun 2014. Saat itu, dia menyewa tiga boat untuk membawa teman-teman wartawan memandang kondisi pantura nan sudah rusak. Ternyata, sejak 2014 itu sudah banyak pagar-pagar laut," tulis Muannas dalam unggahannya di akun X.

Pagar laut misterius di laut Tangerang ini pertama kali diungkap oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti. Dinas menerima laporan penduduk pada 14 Agustus 2024 lalu.

Berbagai lembaga tak bisa memastikan siapa pemilik pagar tersebut. Belakangan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengakui bahwa pagar laut misterius sudah bersertifikat HGB.

Lihat Juga :

Ahmed Zaki Buka Suara Soal Viral Foto Pagar Laut Tangerang 2014
Pertama, PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang. Kedua, atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bagian kemudian atas nama perseorangan sebanyak 9 bidang.

Selain itu, ada juga sertifikat kewenangan milik atas nama Surhat Haq sebanyak 17 bidang. Sertifikat itu disebut dalam proses pembatalan.

TNI AL dan masyarakat nelayan telah mulai membongkar pagar-pagar tersebut. Hingga Jumat (23/1), pembongkaran telah selesai sepanjang 11,7 km.

(Antara/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional