Karding Ingatkan Risiko PMI Ilegal, Meninggal Tanpa Identitas Jelas

Sedang Trending 22 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengingatkan ancaman nan mengintai para pekerja migran Indonesia (PMI) nan berangkat secara non-prosedural alias ilegal.

Hal ini disampaikan setelah meninggalnya seorang PMI, Nurhayati Muhammad, nan tidak diketahui domisilinya, pada Kamis (23/1) di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta.

"Innalillahiwainnailaihirojiun, saya mengucapkan duka cita nan mendalam atas meninggalnya PMI tersebut," ujar Karding, Jumat (24/1) melalui keterangan tertulis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, sangat krusial bagi PMI berangkat melalui jalur nan sah agar mendapatkan perlindungan dari pemerintah. Sebab, ketika terjadi masalah, bakal susah bagi pemerintah memberi support kepada PMI tersebut.

Hal ini terjadi pada Nurhayati Muhammad nan jenazahnya tertahan lantaran tak ada alamat dan identitas komplit setelah dia meninggal dunia.

Kejadian dimulai pada Jumat, 29 November 2024, ketika Nurhayati Muhammad tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah kembali dari Arab Saudi. Dalam proses pemulangan, BP3MI Banten memberikan pendampingan, dan kemudian berkoordinasi dengan BP3MI Jawa Timur untuk memulangkan Nurhayati ke Bangkalan, Jawa Timur.

Namun, selama pemulangan, Nurhayati mengeluh sakit dan segera dirujuk ke RS Polri Jakarta pada 30 November 2024. Setelah menjalani perawatan, Nurhayati dinyatakan stabil, namun kondisinya kembali menurun pada Desember 2024, dan dirawat kembali di rumah sakit nan sama.

Selama rawat inap, BP3MI DKI Jakarta mengalami kesulitan untuk menemukan domisili alias alamat family Nurhayati di Bangkalan, Jawa Timur. Data nan diperoleh dari kepala desa dan Disdukcapil menunjukkan bahwa tidak ada nama Nurhayati Muhammad alias keluarganya di wilayah tersebut.

Upaya untuk melacak lebih lanjut menggunakan info paspor dan menggandeng beragam pihak terkait, seperti Kementerian Hukum dan Imigrasi, rupanya menemukan info nan minim, nan mengarah pada kemungkinan arsip nan digunakan bukan info e-KTP alias belum terdaftar di sistem manajemen pemerintah.

Sementara itu, pada 13 Januari 2025, Nurhayati kembali dirawat di RS Polri Jakarta lantaran keluhan sakit. Kondisinya semakin memburuk hingga pada 22 Januari 2025, dia dipindahkan ke ruang ICU dan akhirnya meninggal pada 23 Januari 2025.

Setelah itu, BP3MI DKI Jakarta memfasilitasi proses pemulasaran dan pemakaman jenazah Nurhayati di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada pukul 15.00 WIB.

Karding mengungkap kesulitan untuk melacak domisili pekerja migran sering kali disebabkan oleh keberangkatan terlarangan alias non-prosedural. Pasalnya, pekerja migran nan berangkat secara non-prosedural tidak tercatat dalam sistem SISKOP2MI dan info pemerintah Indonesia.

Karding juga mengimbau agar masyarakat nan berencana bekerja di luar negeri mematuhi prosedur dan peraturan nan ada. Hal ini krusial untuk memastikan perlindungan pekerja migran dan menghindari potensi akibat seperti eksploitasi, penganiayaan, alias menjadi korban sindikat perdagangan orang.

"Saya berupaya melindungi dengan penuh sejak masyarakat berencana, menjadi pekerja migran, hingga pulang kembali ke Tanah Air. Mengikuti patokan andaikan mau bekerja di luar negeri dapat menghindari kita dari apa nan tidak diinginkan. Berpulangnya PMI ini menjadi duka kita sekaligus pesan untuk kita semua," ujar Karding.

[Gambas:Video CNN]

(tis/tis)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional